Belasan Ribu ASN Pemkab Deliserdang Harap-harap Cemas Tunggu Pencairan THR

Lubukpakam(MedanPunya) Belasan ribu ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Deliserdang harap-harap cemas menunggu pencairan THR (Tunjangan Hari Raya), yang tak jelas kapan direalisasikan.

Sejauh ini, belum ada kabar lebih lanjut, kapan THR bisa dinikmati para ASN yang ingin melaksanakan lebaran.

Sejumlah ASN Pemkab Deliserdang berharap Bupati Deliserdang Ashari Tambunan bisa segera mencairkan anggaran tersebut demi kebutuhan keluarga ASN.

“Ya, nunggu-nunggu jugalah. Kami kan mau beli keperluan lebaran,” kata seorang ASN di Sekretariat Kantor Bupati, Jumat (22/4).

ASN yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini mengatakan, dia sangat ingin sekali membelikan keperluan lebaran bagi istri dan anaknya.

Sebab, kata ASN tersebut, puasa Ramadan tingga satu minggu lagi.

Sementara itu, THR tak kunjung cair.

“Anak jugakan mau beli baju lebaran. Kalau perusahaan swasta sudah menerima, makanya di pusat perbelanjaan pun sudah ramai,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Deliserdang, Baginda Thomas Harahap menyebut pencairan THR tergantung dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

SKPD disebut wajib mengirimkan nama-nama pegawainya dan dikirimkan ke mereka.

Setelah itu baru kemudian mereka serahkan data-datanya ke bank.

“Belum ada yang cair memang, tapi tanya SKPD nya dulu sudah diantar ke tempat kami atau belum. Daftar penerimanya ini SKPD masing-masing yang mengerjai, baru kami antar nanti ke bank untuk bisa dicairkan. Ya mungkin minggu depanlah,” ucap Baginda.

Ia mengaku terkait THR ini mereka baru mendapat arahan dari Pemerintah Pusat kemarin.

Karena saat ini SKPD pun baru mulai memproses nama-nama pegawai tersebut.

Atas hal tersebut, diperkirakan pada minggu depan THR akan dicairkan secara bertahap.

“Kemarina surat resmi kami terima. Nanti bertahap lah cairnya, siapa yang duluan (mengirimkan data), dialah yang dapat. Saya belum tahu berapa miliar seluruhnya yang akan dikeluarkan untuk pencairan THR ini, karena datanya belum ada sama kita,” ucap Baginda.

Baginda menambahkan, pencairan THR ini menyesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.

Disebut dalam surat edaran itu sudah ada tertulis siapa-siapa saja yang berhak menerima THR.

Mengenai tenaga honorer, Baginda pun memberi sinyal tidak akan dapat.

“Menurut edaran sudah jelas nggak dapat (tenaga honorer). Kalau tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mereka dapat sama seperti PNS. Jumlah ASN di luar guru ada 2 ribu tapi kalau sama guru dan PPPK semua sekitar 11 ribuan. Orang Dinas Pendidikan paling banyak datanya karena mereka paling gurukan dimereka,” kata Baginda.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version