Selasa, 30 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BNN Tangkap Napi Kendalikan Narkoba 4 Kg sabu dari Lapas Binjai

Selasa, 23 Mei 2023
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) BNN Provinsi Sumut menangkap seorang pria berinisial DAM (41) yang mengendalikan 4 kg sabu dari dalam lapas. DAM merupakan narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Binjai.

“Ini memang pengendalinya dari dalam lapas. Ini kita amankan juga satu orang dari dalam lapas,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tiga Panjaitan saat konferensi pers, Selasa (23/5).

Selain DAM, BNN juga mengamankan dua orang rekannya berinisial MS (41) dan ASG (44). Mereka ditangkap pada 16 April 2023 lalu di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

“Di Langkat ini kita mendapatkan tersangka tiga orang dengan barang bukti 4.000,82 gram,” ujarnya.

Tak hanya di Langkat, BNN juga mengamankan sabu-sabu sebanyak 6 kilogram di perairan Muara Sungai Asahan, Tanjung Balai. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan satu orang warga Madura berinisial Z (43).

Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan pelaku di Madura. Menurut, keterangan pelaku, ia dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.

“Kedua ini dengan barang bukti sebanyak 6.098,2 gram, TKP nya di perairan Muara Sungai Asahan. Tersangkanya ada satu orang dengan inisial Z.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahan dan maksimal 20 tahun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BNNlapas Binjaisabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

8 Proyek Pemprov Sumut yang Mangkrak hingga Fiktif Hasil Temun DPRD

Berita Berikutnya

10 Pencuri Bersajam Ditangkap Polisi, Sudah 23 Kali Beraksi

Related Posts

Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana