Minggu, 6 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bos Hiburan Malam di Rantauprapat Ditangkap Polisi

Selasa, 9 Februari 2021
kanal Daerah
47
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi menangkap bos lokasi hiburan malam di Kota Rantauprapat Imbalo bersama kaki tangannya usai didapati memiliki 22 pil ekstasi.

Bos lokasi hiburan malam bernama Rudi (48) warga Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dan seorang anggotanya Agus Kurniawan (25) warga Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menyebutkan kejadian terjadi pada Hari Minggu 7 Februari 2021 Sekira Pukul 01.30 WIB dimana mengamankan manajer hiburan malam Imbalo di Kota Rantau Prapat bernama Rudi dan anggotanya Agus.

“Dari kedua pelaku disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan 22 kapsul warna merah putih diduga berisi narkotika jenis ekstasi seberat 5,36 gram netto,” bebernya, Selasa (9/2).

Ia menyebutkan bahwa para tersangka tersebut berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan.

“Dimana saat itu tersangka Rudi sedang mengendarai 1unit sepeda motor kawasaki KLX tanpa nomor polisi dengan membonceng tersangka Agus melintas di Jalan Binaraga. Dimana saat dikejar tersangka mencoba kabur dan Agus mencoba membuang barang bukti ekstasi,” beber Martualesi.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka Rudi menerangkan sudah 4 bulan bekerja sebagai manajer di IMBALO dengan gaji Rp 2,5 Juta.

“Dimana setiap malam mampu menjual 20 butir ekstasi di Imbalo dengan fee Rp 10 ribu per satu butir. Sedangkan tersangka AK adalah kaki tangan dari tersangka Rudi,” bebernya.

Selanjutnya dari keterangan Rudi dilakukan pengembangan ke bandarnya berinisial U di Jalan Padang Bulan Kel. Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

“Namun U tidak berhasil ditemukan yang diduga sudah mengetahui penangkapan Rudi. Tersangka ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya dan hubungan dengan pemilik hiburan malam Imbalo,” ungkapnya.

Martualesi menyebutkan pelaku dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat Yo 132 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pil ekstasiPolisiRantauprapat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Chelsea Mau Salip MU untuk Dapatkan Jadon Sancho

Berita Berikutnya

Seorang Anak Perempuan di Nias Selatan Ditemukan Tewas di Dalam Karung

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana