Bunuh Lalu Perkosa Nenek 73 Tahun, Pria di Samosir Ditangkap

Samosir(MedanPunya) Seorang pria di Samosir, Sumatera Utara (Sumut), AR (35), diduga membunuh seorang wanita berusia 73 tahun. AR juga diduga memperkosa korban yang telah tewas.

“Peristiwanya Kamis (30/9) sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku sudah ditangkap di hari itu juga. Korbannya sudah berusia 73 tahun,” ucap Kasatreskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Senin (4/10).

Suhartono mengatakan AR dan korban saling mengenal meski tidak memiliki hubungan keluarga. Dia mengatakan AR sering mendatangi rumah korban.

“Pelaku baru pulang minum-minum tuak, dia memang tidur di situ (di rumah korban), ibu itu (korban) juga kenal sama dia,” tutur Suhartono.

Saat terbangun dari tidurnya, AR diduga mendatangi kamar korban. Suhartono menyebut korban sempat menjerit lalu dicekik korban hingga tewas.

“Dia dengan cara memanjat, dari ruang tamu itu dia memanjat ke kamar. Inang (korban) ini menjerit, baru dicekiknya,” kata Suhartono.

“(Setelah tewas) baru diperkosa,” sambungnya.

Suhartono menyebut warga menduga AR yang melakukan pembunuhan karena melihat AR keluar dari rumah korban. AR kemudian ditangkap dan ditahan di Polres Samosir.

“Dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” sebut Suhartono.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version