Senin, 3 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabuli 2 Anak Kandung, Pria di Simalungun Diboyong Warga ke Kantor Polisi

Rabu, 17 Juli 2024
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) berinisial KS (40) mencabuli dua putri kandungnya di rumah mereka. Atas kejadian itu, warga memboyong pelaku ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi memerinci kedua korban masih berusia dua tahun dan sembilan tahun. Keduanya merupakan anak kandung pelaku.

“Korban pertama dua tahun, korban kedua sembilan tahun. Pelaku benar orang tua kandung,” kata Ghulam, Rabu (17/7).

Ghulam menyebut pelaku diamankan warga dan diboyong ke kantor polisi pada 13 Juli 2024. Masyarakat juga membuat laporan resmi atas kasus tersebut.

“Tanggal 13 Juli 2024 diamankan pelapor dan masyarakat pada saat mau buat laporan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ghulam, pelaku sudah berulang kali mencabuli kedua korban. Terakhir kali, pelaku melakukan perbuatan bejat itu pada Desember 2023.

Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menyebut pihaknya masih terus mendalami soal kasus pencabulan itu.

“Pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap kedua korban. Terakhir kalinya pada Desember 2023 di dalam rumah pelaku,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres SimalungunSimalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kata Pengamat soal Alasan Dipilihnya Surya untuk Dampingi Bobby di Pilgubsu

Berita Berikutnya

Jembatan di Sungai Deli Medan Ambruk saat Dilalui Anak Sekolah

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana