Kamis, 26 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA, Ayah di Deliserdang Ditangkap Polisi

Jumat, 16 Oktober 2020
kanal Daerah
36
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Seorang ayah di Sumatera Utara (Sumut), SS, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya. SS diduga melakukan perbuatan bejatnya sejak korban masih duduk di bangku SD hingga kini duduk di bangku SMA.

“Satreskrim Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial SS (44) karena tega melakukan tindak pidana pencabulan dengan perbuatan berhubungan badan dengan korban yang merupakan anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus kepada wartawan, Jumat (16/10).

SS ditangkap setelah istrinya melaporkan perbuatan bejat itu ke polisi pada Rabu (14/10). Laporan itu bernomor LP/488/X/2020/SU/RESTA DS tanggal 6 Oktober 2020.

Aksi bejat SS ini terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pamannya. Pamannya kemudian menyampaikan cerita itu ke ibu korban, yang langsung menanyakan kebenaran hal tersebut kepada korban.

“Korban menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada hari Selasa (6/10) pukul 23.00 WIB,” ujar Firdaus.

Setelah mendengarkan cerita itu, ibu korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap SS untuk diperiksa.

“SS sudah kita amankan. Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang,” jelas Firdaus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangPencabulanSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Geledah Rumah Ketua KAMI Medan

Berita Berikutnya

KPU Medan Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 1,6 Juta

Related Posts

Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana