Kamis, 1 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA, Ayah di Deliserdang Ditangkap Polisi

Jumat, 16 Oktober 2020
kanal Daerah
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Seorang ayah di Sumatera Utara (Sumut), SS, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya. SS diduga melakukan perbuatan bejatnya sejak korban masih duduk di bangku SD hingga kini duduk di bangku SMA.

“Satreskrim Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial SS (44) karena tega melakukan tindak pidana pencabulan dengan perbuatan berhubungan badan dengan korban yang merupakan anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus kepada wartawan, Jumat (16/10).

SS ditangkap setelah istrinya melaporkan perbuatan bejat itu ke polisi pada Rabu (14/10). Laporan itu bernomor LP/488/X/2020/SU/RESTA DS tanggal 6 Oktober 2020.

Aksi bejat SS ini terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pamannya. Pamannya kemudian menyampaikan cerita itu ke ibu korban, yang langsung menanyakan kebenaran hal tersebut kepada korban.

“Korban menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada hari Selasa (6/10) pukul 23.00 WIB,” ujar Firdaus.

Setelah mendengarkan cerita itu, ibu korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap SS untuk diperiksa.

“SS sudah kita amankan. Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang,” jelas Firdaus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangPencabulanSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Geledah Rumah Ketua KAMI Medan

Berita Berikutnya

KPU Medan Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 1,6 Juta

Related Posts

Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana