Jumat, 14 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga SMA, Ayah di Deliserdang Ditangkap Polisi

Jumat, 16 Oktober 2020
kanal Daerah
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Seorang ayah di Sumatera Utara (Sumut), SS, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya. SS diduga melakukan perbuatan bejatnya sejak korban masih duduk di bangku SD hingga kini duduk di bangku SMA.

“Satreskrim Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial SS (44) karena tega melakukan tindak pidana pencabulan dengan perbuatan berhubungan badan dengan korban yang merupakan anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus kepada wartawan, Jumat (16/10).

SS ditangkap setelah istrinya melaporkan perbuatan bejat itu ke polisi pada Rabu (14/10). Laporan itu bernomor LP/488/X/2020/SU/RESTA DS tanggal 6 Oktober 2020.

Aksi bejat SS ini terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pamannya. Pamannya kemudian menyampaikan cerita itu ke ibu korban, yang langsung menanyakan kebenaran hal tersebut kepada korban.

“Korban menerangkan bahwa pertama sekali dilakukan ketika korban duduk di bangku sekolah SD hingga korban duduk di bangku SMA dan sampai terakhir pada hari Selasa (6/10) pukul 23.00 WIB,” ujar Firdaus.

Setelah mendengarkan cerita itu, ibu korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap SS untuk diperiksa.

“SS sudah kita amankan. Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang,” jelas Firdaus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangPencabulanSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Geledah Rumah Ketua KAMI Medan

Berita Berikutnya

KPU Medan Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 1,6 Juta

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana