Minggu, 31 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Ayah di Pinrang Nikahi Korban dengan Penyandang Disabilitas

Sabtu, 11 Juli 2020
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pinrang(MedanPunya) Seorang ayah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial S (39), tega mencabuli anak tirinya SF (12). Perbuatan bejat S dilakukan selama dua tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.

Mirisnya, pencabulan itu diketahui ibu kandung korban berinisial AS. AS takut melaporkan perbuatan suaminya karena diancam akan diceraikan.

Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku pun menikahkan korban dengan seorang pria penyandang disabilitas berinisial B (44).

Namun, aksi pelaku terbongkar setelah polisi mendalami pernikahan yang terpaut usia 33 tahun itu hingga pelaku akhirnya diamankan. S ditangkap polisi di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara mengatakan, S melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2018.

Namun, aksinya baru ketahuan pada bulan Juni 2020. Setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, AS.

“Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa peristiwa itu terdapat kejanggalan bahwa S telah mencabuli anak tirinya,” kata Dharwa.

Masih dikatakan Dharwa, pernikahan itu merupakan motif ayahnya untuk menutupi aksi bejatnya.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” kata Prawira.

Kata Prawira, perbuatan pelaku sebenarnya diketahui ibu kandung korban. Tapi, AS takut untuk melaporkannya.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengancam korban jika perbuatan bejatnya sampai diketahui orang lain.

“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: cabuldisabilitasPinrang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

John Bolton Ungkap Trump Iri pada Xi Jinping dan Putin

Berita Berikutnya

Wasit Ini Dulu Dimusuhi Messi dkk, Sekarang Dibantu Real Madrid

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana