Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Ayah di Pinrang Nikahi Korban dengan Penyandang Disabilitas

Sabtu, 11 Juli 2020
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pinrang(MedanPunya) Seorang ayah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial S (39), tega mencabuli anak tirinya SF (12). Perbuatan bejat S dilakukan selama dua tahun sejak korban masih berusia 10 tahun.

Mirisnya, pencabulan itu diketahui ibu kandung korban berinisial AS. AS takut melaporkan perbuatan suaminya karena diancam akan diceraikan.

Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku pun menikahkan korban dengan seorang pria penyandang disabilitas berinisial B (44).

Namun, aksi pelaku terbongkar setelah polisi mendalami pernikahan yang terpaut usia 33 tahun itu hingga pelaku akhirnya diamankan. S ditangkap polisi di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.

Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara mengatakan, S melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak tahun 2018.

Namun, aksinya baru ketahuan pada bulan Juni 2020. Setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, AS.

“Hasil dari penyelidikan tim menyatakan bahwa peristiwa itu terdapat kejanggalan bahwa S telah mencabuli anak tirinya,” kata Dharwa.

Masih dikatakan Dharwa, pernikahan itu merupakan motif ayahnya untuk menutupi aksi bejatnya.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” kata Prawira.

Kata Prawira, perbuatan pelaku sebenarnya diketahui ibu kandung korban. Tapi, AS takut untuk melaporkannya.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengancam korban jika perbuatan bejatnya sampai diketahui orang lain.

“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: cabuldisabilitasPinrang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

John Bolton Ungkap Trump Iri pada Xi Jinping dan Putin

Berita Berikutnya

Wasit Ini Dulu Dimusuhi Messi dkk, Sekarang Dibantu Real Madrid

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana