Kamis, 26 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabuli Putri Kandung saat Istri Tak di Rumah, Ayah di Toba Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Februari 2021
kanal Daerah
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang ayah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), TN, ditangkap polisi karena diduga mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur. Perlakuan bejat TN itu dia lakukan saat istrinya tidak berada di rumah.

“Korban disetubuhi ayah kandungnya, dan dilakukan di rumah saat istrinya sedang tidak berada di rumah sebanyak 10 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Toba Nelson J Sipahutar kepada wartawan, Selasa (23/2).

Penangkapan TN berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/337/XII/2020/SU/TBS. Nelson mengatakan peristiwa itu terjadi pada Desember 2020.

“Pada hari Senin (21/12), saat pulang kerja, ibu korban tidak melihat anaknya. Kemudian dia menanyakan kepada pedagang yang ada di depan rumah, pedagang mengatakan korban sedang berada di dalam kamar bersama ayahnya,” ucap Nelson.

Mendapat informasi itu, ibu korban kemudian mendatangi kamar tempat pelaku dan korban berada. Saat sampai, ibu korban mendapati kamar yang terkunci.

“Ibu korban kemudian mendobrak dan memukul pikul. Dia melihat korban dalam kondisi sedang menangis. Korban kemudian menceritakan apa yang dilakukan pelaku itu kepada ibunya,” tutur Nelson.

Nelson mengatakan pelaku sempat melarikan diri setelah peristiwa itu. Pelaku kemudian ditangkap di Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (19/2).

“Setelah ditangkap, dibawa ke Polres Toba. Kepada pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PencabulanPolres TobaToba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tebing Tinggi Serahkan Diri

Berita Berikutnya

WHO Kecam Negara-negara Kaya yang Memonopoli Vaksin Corona

Related Posts

Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana