Jumat, 9 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Curi Ambal-24 Tupperware, Maling di Siantar Diboyong Ortu ke Kantor Polisi

Rabu, 6 September 2023
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Komplotan pencuri di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) menggasak ambal hingga puluhan tupperware milik warga. Para pelaku pun diboyong orang tuanya ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga mengatakan ada tiga orang pelaku pencurian itu. Mereka yakni yakni AP (26) DST (17) dan MR (18).

“Ada tiga pelaku yang diamankan berinisial AP, DST dan MR,” kata Sahat, Rabu (6/9).

Sahat mengatakan para pelaku ini mencuri di rumah warga di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sabtu (2/9). Para pelaku menggasak sejumlah barang korban, yakni sebuah ambal, sweater, senter, speaker, kemeja, setrika, 24 biji tupperware dan barang-barang lainnya.

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Siantar Martoba. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan. Namun, pada Senin (4/9) orang tua para pelaku menyerahkan mereka ke kantor polisi.

“Diserahkan orang tuanya hari Senin,” jelasnya.

Sahat mengatakan kasus pencurian itu telah diselesaikan dengan keadilan restoratif. Korban pun sudah memaafkan perbuatan para pelaku. Korban juga telah mencabut laporannya atas kasus pencurian itu.

“Setelah dilakukan mediasi, antara korban dan para terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Para terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan korban juga sudah memaafkan perbuatan para pelaku,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencuriPolsek Siantar Martoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

10 CCTV-4 Saksi Diperiksa Usut Pemobil Lindas Penjual Lemang di Medan

Berita Berikutnya

Keponakan Bunuh Tante di Paluta Divonis 16 Tahun Penjara

Related Posts

Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana