Jumat, 22 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Curi Ambal-24 Tupperware, Maling di Siantar Diboyong Ortu ke Kantor Polisi

Rabu, 6 September 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Komplotan pencuri di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) menggasak ambal hingga puluhan tupperware milik warga. Para pelaku pun diboyong orang tuanya ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga mengatakan ada tiga orang pelaku pencurian itu. Mereka yakni yakni AP (26) DST (17) dan MR (18).

“Ada tiga pelaku yang diamankan berinisial AP, DST dan MR,” kata Sahat, Rabu (6/9).

Sahat mengatakan para pelaku ini mencuri di rumah warga di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sabtu (2/9). Para pelaku menggasak sejumlah barang korban, yakni sebuah ambal, sweater, senter, speaker, kemeja, setrika, 24 biji tupperware dan barang-barang lainnya.

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Siantar Martoba. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan. Namun, pada Senin (4/9) orang tua para pelaku menyerahkan mereka ke kantor polisi.

“Diserahkan orang tuanya hari Senin,” jelasnya.

Sahat mengatakan kasus pencurian itu telah diselesaikan dengan keadilan restoratif. Korban pun sudah memaafkan perbuatan para pelaku. Korban juga telah mencabut laporannya atas kasus pencurian itu.

“Setelah dilakukan mediasi, antara korban dan para terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Para terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan korban juga sudah memaafkan perbuatan para pelaku,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencuriPolsek Siantar Martoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

10 CCTV-4 Saksi Diperiksa Usut Pemobil Lindas Penjual Lemang di Medan

Berita Berikutnya

Keponakan Bunuh Tante di Paluta Divonis 16 Tahun Penjara

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana