Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Curi Ambal-24 Tupperware, Maling di Siantar Diboyong Ortu ke Kantor Polisi

Rabu, 6 September 2023
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Komplotan pencuri di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) menggasak ambal hingga puluhan tupperware milik warga. Para pelaku pun diboyong orang tuanya ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga mengatakan ada tiga orang pelaku pencurian itu. Mereka yakni yakni AP (26) DST (17) dan MR (18).

“Ada tiga pelaku yang diamankan berinisial AP, DST dan MR,” kata Sahat, Rabu (6/9).

Sahat mengatakan para pelaku ini mencuri di rumah warga di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sabtu (2/9). Para pelaku menggasak sejumlah barang korban, yakni sebuah ambal, sweater, senter, speaker, kemeja, setrika, 24 biji tupperware dan barang-barang lainnya.

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Siantar Martoba. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan. Namun, pada Senin (4/9) orang tua para pelaku menyerahkan mereka ke kantor polisi.

“Diserahkan orang tuanya hari Senin,” jelasnya.

Sahat mengatakan kasus pencurian itu telah diselesaikan dengan keadilan restoratif. Korban pun sudah memaafkan perbuatan para pelaku. Korban juga telah mencabut laporannya atas kasus pencurian itu.

“Setelah dilakukan mediasi, antara korban dan para terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Para terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan korban juga sudah memaafkan perbuatan para pelaku,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencuriPolsek Siantar Martoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

10 CCTV-4 Saksi Diperiksa Usut Pemobil Lindas Penjual Lemang di Medan

Berita Berikutnya

Keponakan Bunuh Tante di Paluta Divonis 16 Tahun Penjara

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana