Simalungun(MedanPunya) Kawanan maling mencuri sepeda motor hingga laptop warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku merupakan pencuri spesialis congkel pintu.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap. Mereka, yakni RR (37), RG (26) dan SM (21). Ketiganya merupakan residivis.
“Ketiga pelaku ini diketahui telah memiliki catatan kriminal sebelumnya di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar. Para pelaku sindikat pencuri spesialis congkel pintu rumah,” kata Ghulam, Rabu (24/1).
Ghulam mengatakan penangkapan ketiga pelaku itu berawal dari kasus pencurian yang terjadi di Jalan Medan KM 8,5, Kecamatan Tapian Dolok, Senin (8/1). Sementara para pelaku ditangkap di waktu yang berbeda pada Senin (22/1) dan Selasa (23/1).
Saat kejadian itu, para pelaku mencuri sejumlah barang korban, yakni satu unit Honda Vario, laptop, handphone, serta dokumen-dokumen penting. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 33,3 juta.
Korban pun melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus pencurian itu hingga menangkap para pelaku.
Awalnya petugas mengamankan pelaku RR dan SM dari sebuah rumah di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (22/1). Setelah itu, petugas mencari keberadaan RG dan mengamankannya keesokan harinya di rumahnya di Kecamatan Siantar Timur. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Tim masih melakukan pencarian terhadap motor Honda Vario milik korban yang diperkirakan telah dijual oleh pelaku lewat grup pasaran gelap di media sosial Facebook,” ujar Ghulam.***dtc/mpc/bs