Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Curi Sound System Masjid Raya, Pria di Langkat Ditangkap

Selasa, 19 Desember 2023
kanal Daerah
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Langkat(MedanPunya) Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri sound system Masjid Raya Pangkalan Berandan, di Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat. Kini, pria itu telah ditahan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra Kusum mengatakan pelaku berinisial FA (39), warga Kelurahan Sei Bilah Timur. FA beraksi pada Minggu (17/12 dini hari.

“Jadi waktu itu memang sudah ada yang mencurigai pelaku saat datang ke masjid. Tapi orang di masjid tahunya pagi sekira pukul 14.30 WIB,” kata Rajendra, Selasa (19/12).

“Jadi pas mau salat subuh, orang BKM baru sadar sound system hilang. Dari situ lah pihak BKM melaporkan hal itu ke Polsek Pangkalan Berandan,” tambahnya.

Berangkat dari situ proses penyelidikan berlangsung. Pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp 6 jutaan.

Ada pun pelaku akhirnya diringkus pada Senin (18/12) sekitar pukul 20.30 WIB. Beruntung saat itu pelaku belum sempat menjual sound system yang dicurinya.

“Barang bukti diamankan satu sound system serta lainnya. Dia beraksi sendiri. Terhadap pelaku disangkakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianPolres Langkatsound system
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.041 T, Ekonom: Tertinggi Sepanjang Sejarah

Berita Berikutnya

Anak Eks Walkot Sidimpuan Diduga Kampanye di Sekolah, Begini Respons Bawaslu

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana