Demi Nikah dengan Selingkuhan, Suami Dibunuh lalu Rekayasa Kasus

Humbahas(MedanPunya) Seorang istri di Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara nekat rekayasa kasus pembunuhan suaminya demi bisa nikah lagi dengan selingkuhannya.

Setelah berhasil membunuh suaminya, sang istri berpura-pura tidak tahu, bahkan menjadi orang yang seolah pertama kali menemukan jasad suaminya.

Adapun istri keji itu berinisial AM. AM bekerjasama dengan selingkuhannya berinisial HS membunuh Harlen Sinaga (48).

Kasus pembunuhan yang dilakoni AM dan selingkuhannya berinisial HS terjadi pada Agustus 2022 lalu.

Kala itu, AM menantang selingkuhannya untuk membunuh suami sahnya.

Alasan AM ingin membunuh suaminya karena faktor ekonomi dan ingin menikah dengan HS.

Menjawab tantangan AM, HS pun mengamininya. Mereka kemudian menyusun rencana untuk membunuh Harlen Sinaga.

Pada Minggu 28 Agustus 2022 lalu, tersangka HS kemudian menghabisi nyawa Harlen Sinaga di kawasan perladangan.

Korban diduga dihantami benda tumpul hingga terkapar. Usai membunuh korban, HS pergi dari lokasi.

Jenazah korban dibiarkan tergeletak di dalam kubangan yang ada di perladangan Saba Dolok, Desa Sampean, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

Sekira pukul 18.00 WIB di hari yang sama, jenazah korban kemudian ditemukan oleh saksi Renta Simanullang dan Lambok Simanullang.

Bahkan, disebutkan pula, bahwa saat itu istri korban berinisial AM sempat ikut menyaksikan penemuan jasad suaminya.

“Kedua saksi sempat meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar,” kata Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin.

Setelah menemukan jenazah korban, saksi dan warga kemudian menghubungi polisi.

Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan sejumlah luka di wajah dan tubuh korban.

Atas temuan itu, polisi meyakini bahwa korban telah dibunuh.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi sempat memeriksa 20 orang saksi, termasuk istri korban. Saat itu polisi menyita HP milik istri korban.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan pesan singkat AM kepada selingkuhannya HS. Belakangan terungkap, bahwa AM bekerjasama dengan HS membunuh korban.

“Jadi istri korban AM sempat menantang HS kalau berani menghabisi korban maka mereka (AM dan HS) akan menikah,” kata Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin.

Menjawab tantangan itu, HS kemudian menghabisi Harlen Sinaga di perladangan.

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin mengatakan bahwa tersangka AM mengaku merasa sakit hati dengan suaminya.

Sebelum merencanakan pembunuhan, AM mengaku pernah merasa dipermalukan saat pertemuan keluarga.

Pada 20 Agustus 2022 lalu, AM dan suaminya Harlen Sinaga melakukan pertemuan keluarga di Lintongnihuta.

Pada saat itu lah pelaku merasa tersinggung dengan ucapan suaminya, dan langsung berniat membunuh sang suami bersama kekasih gelapnya.

Atas kasus ini, kedua tersangka bisa disangkakan Pasal 340 KUHPidana atas pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version