Rantauprapat(MedanPunya) Warga bernama Muhammad Jefry Yono diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan Anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi. Jefry pun menceritakan detik-detik mencekam peristiwa penganiayaan berujung cabut paksa kuku kaki.
Jefry menceritakan detik-detik mencekam tersebut sambil terbaring di rumahnya. Dia mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (28/6) itu diawali saat tangannya diikat dalam mobil menuju Cikampak, Torgamba, Labusel.
Tiba di wilayah Desa Gapura, Jefry mengaku dipukuli dengan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Dia mengatakan dugaan penganiayaan itu melibatkan Imam dan tiga rekan Imam.
Penganiayaan itu diduga berawal dari masalah peminjaman motor. Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat diseret ke depan salah satu bengkel.
Dia menyebut terduga pelaku penganiayaan mengambil tang untuk menjepit telinganya. Setelah itu, tang tersebut digunakan untuk mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kirinya.
Warga yang mendengar teriakan Jefry kemudian datang dan membantu Jefry. Dia kemudian dibawa ke RS di Kotapinang lalu dibawa oleh ibunya, Arbaiyah ke RSU di Rantauprapat untuk mendapat perawatan lebih intensif.
“Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini,” ujar Arbaiyah.
Pada Kamis (9/7), kasus ini dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, membenarkan soal laporan tersebut dan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan.
“Betul ada laporannya, dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, menyebut pihaknya mendorong peristiwa ini diselesaikan secara hukum. Dia mengatakan tidak ada bantuan hukum dari partai terhadap Imam.
“Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke apparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” ucap Djarot.***ant/mpc/bs