Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Perkosa Gadis 20 Tahun, Kades di Nias Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 17 Januari 2023
kanal Daerah
36
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nisel(MedanPunya) Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), OT, dilaporkan ke polisi. Dia diduga memperkosa seorang gadis berusia 20 tahun berinsial WT.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian membenarkan adanya laporan itu. Dia mengaku kasus tersebut dilaporkan korban ke Polres Nias Selatan pada Senin (9/1) lalu.

“Ya, benar, dilaporkan 9 Januari,” kata AKP Freddy, Selasa (17/1).

Freddy belum bisa memerinci lebih jauh soal dugaan pemerkosaan itu. Dia mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Masih penyelidikan,” ungkapnya.

Dia menyebut hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun, pihaknya telah memeriksa korban serta sejumlah saksi atas kasus tersebut.

Dalam waktu dekat, petugas juga akan memeriksa OT selaku terlapor.

“Korban dan saksi-saksi sudah diinterogasi. Rencana selanjutnya interogasi terlapor,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kepala DesamemperkosaNias Selatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Heboh Aksi Driver Ojol di Medan Kembalikan Helm yang Dicurinya

Berita Berikutnya

Kader PDIP Medan Akan Polisikan Akun TikTok yang Hina Megawati

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana