Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Sejumlah Pemuda Dipaksa Bekerja di Pabrik Sawit Tanpa Gaji

Selasa, 25 Januari 2022
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap puluhan warga yang dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin disuruh bekerja di perusahaan sawit miliknya.

Mereka disebut bekerja tanpa upah. Puluhan pemuda itu pun hanya diberikan makan dan fasilitas tak layak.

“Jadi kebutuhan makan dan sebagainya itu tercukupi. Tetapi memang mereka informasinya tidak mendapatkan bayaran. Ini masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Selasa (25/1).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan sebelum disuruh bekerja mereka dikerangkeng selama kurang lebih lima bulan.

Setelah itu barulah mereka diperbolehkan bekerja di perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Hadi mengatakan, setelah bekerja mereka kembali lagi ke sel seluas 6×6 meter tersebut.

Sampai saat ini Polisi menyebut telah memeriksa 11 orang saksi termasuk Kades, penjaga dan beberapa orang lainnya.

Polisi mengatakan masih terus melakukan penyelidikan dugaan kasus perbudakan modern yang telah berdiri sejak tahun 2012 silam.

Sementara itu sebanyak 27 tahanan pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sudah diambil oleh keluarganya.

“Sudah dibawa keluarga,” ucapnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bupati LangkatdikerangkengTerbit Rencana Peranginangin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Segera Diadili, Begini Cara Eks Kepsek SMAN 8 Medan Korupsi Dana BOS

Berita Berikutnya

Warga Dua Desa di Maluku Tengah Bentrok, Sejumlah Rumah Terbakar

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana