Minggu, 8 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Sejumlah Pemuda Dipaksa Bekerja di Pabrik Sawit Tanpa Gaji

Selasa, 25 Januari 2022
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap puluhan warga yang dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin disuruh bekerja di perusahaan sawit miliknya.

Mereka disebut bekerja tanpa upah. Puluhan pemuda itu pun hanya diberikan makan dan fasilitas tak layak.

“Jadi kebutuhan makan dan sebagainya itu tercukupi. Tetapi memang mereka informasinya tidak mendapatkan bayaran. Ini masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Selasa (25/1).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan sebelum disuruh bekerja mereka dikerangkeng selama kurang lebih lima bulan.

Setelah itu barulah mereka diperbolehkan bekerja di perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Hadi mengatakan, setelah bekerja mereka kembali lagi ke sel seluas 6×6 meter tersebut.

Sampai saat ini Polisi menyebut telah memeriksa 11 orang saksi termasuk Kades, penjaga dan beberapa orang lainnya.

Polisi mengatakan masih terus melakukan penyelidikan dugaan kasus perbudakan modern yang telah berdiri sejak tahun 2012 silam.

Sementara itu sebanyak 27 tahanan pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sudah diambil oleh keluarganya.

“Sudah dibawa keluarga,” ucapnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bupati LangkatdikerangkengTerbit Rencana Peranginangin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Segera Diadili, Begini Cara Eks Kepsek SMAN 8 Medan Korupsi Dana BOS

Berita Berikutnya

Warga Dua Desa di Maluku Tengah Bentrok, Sejumlah Rumah Terbakar

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana