Senin, 12 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diskotek di Labuhanbatu yang Izinnya Dicabut Buka Kembali

Senin, 6 Juni 2022
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Diskotek Hans Station yang berlokasi di Lobusona, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali beroperasi meski izinnya sudah dicabut. Tempat hiburan malam itu beroperasi setelah berubah nama menjadi Brother Station.

“Buka lagi mulai malam hari raya (malam takbiran). Buka terus tiap malam sampai sekarang ini,” kata seorang warga yang berdomisili di sekitar diskotek, Rian Manalu, Senin (6/6).

Rian menceritakan bahwa aktivitas diskotek tersebut sebenarnya sudah dilihatnya pada pekan-pekan akhir bulan Ramadhan. Namun kegiatan itu masih bersifat internal, seperti melakukan bersih-bersih ataupun persiapan lainnya.

“Waktu akhir-akhir puasa itu memang sudah mulai ada kegiatan, tapi belum ada pengunjung. Di situlah mereka beres-beres, termasuk di situlah mereka mengganti nama, memasang nama yang baru,” katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Labuhanbatu, Turing Ritonga mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin baru terhadap diskotek Hans Station ataupun Brothers Station. Termasuk juga tidak menemukan adanya izin OSS (Online Singel Submission) saat melakukan pengecekan.

“Belum ada, kalau kita belum ada keluarkan izin. Tapi begini, sekarang kalau masalah izin begitu dia sudah (bisa) OSS, tapi kalau kami cek OSS nya, menang belum keluar,” ujar Turing.

Turing mengatakan dengan adanya kebijakan pemerintah terkait perizinan OSS, maka pengelola diskotek tersebut bisa saja mengajukan izin nya langsung ke pusat. Karena itu pihaknya belum bisa menentukan sikap atas beroperasinya kembali diskotek tersebut.

“Nggak bisa lagi kita ibaratnya menghalang-halangi kalau orang itu mengurus melalui OSS, kan gitu. Dari pusat izinnya sekarang, peraturan baru itu,” jelas Turing.

Sebelumnya pada Selasa (18/1) lalu, diberitakan Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, mencabut izin tempat hiburan malam, Hans Station. Pencabutan ini dilakukan setelah adanya desakan kelompok masyarakat.

Surat pencabutan izin tersebut, ditandatangani langsung oleh Plt Kadis PMPTSP Labuhanbatu, Supriono bertanggal 17 Januari 2022. Pencabutan izin dilakukan tepat sepekan setelah Supriono memasang segel (gembok) di pintu gerbang Hans Station.

“Menanggapi permintaan massa maka tempat ini kita vakumkan sementara, menunggu hasil rapat Forkompimda,” kata Supriono, ketika itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: diskotekHans StationLabuhanbatu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pekerja Jembatan Asal Jabar Tenggelam di Danau Toba

Berita Berikutnya

Oknum Polisi Digerebek Satres Narkoba Medan di Rumahnya

Related Posts

Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana