Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditangkap Main Judi, Pak Kades di Deliserdang Dilepas Polisi

Kamis, 24 Juni 2021
kanal Daerah
86
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungmorawa(MedanPunya) Polsek Tanjungmorawa diduga melakukan tangkap lepas kasus perjudian.

Kepala Desa Tanjung Mulia Amar Rasidi Daulay yang sebelumnya ditangkap main judi bersama warga sudah dilepas polisi.

Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin Manurung ketika dikonfirmasi mengenai masalah tangkap lepas ini mengatakan bahwa Amar Rasidi Daulay ada jaminannya, sehingga dilepas setelah ditangkap.

“Kades dijamini, wajib lapor Senin dan Kamis, perkaranya lanjut ke JPU,” kata Sawangin, Kamis (24/6).

Sementara itu, sejumlah staf di kantor desa mengamini bahwa Amar Rasidi Daulay sudah beraktivitas kembali setelah ditangkap main judi.

Ketika awak media menyambangi kantor desa, staf mengatakan Amar Rasidi Daulay tengah keluar.

“Pak kades lagi keluar bang. Abang dari mana? Tadi pagi dia ada di sini,” kata seorang staf di kantor desa.

Dari amatan, suasana kantor desa tampak sepi sekali.

Diketahui, Amar Rasidi Daulay ditangkap pada Minggu (20/6) kemarin bersama sembilan orang warga desa di satu warung yang ada di Dusun IV saat asyik main judi kartu.

Adapun kesembilan orang yang ikut ditangkap bersama Kepala Desa Tanjung Mulia ini diantaranya Firman Harahap (41), Sarmadan (55), Jimmy Tony Daulay (39).

Kemudian Ahmad Suaduon Siregar (60), Hasan Basri (44), Parulian Hasibuan (45), Tuah Tarigan (58), Rudiansyah Pane (23), dan Hanafiah Siregar (51).

Kesembilan warga ini ada yang bekerja sebagai petani, karyawan swasta dan pengemudi ojek online.

Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Oloan Jahoras Samosir, Amar Rasidi Daulay memang sering main judi kartu, jenis joker Karo.

“Menurut pengakuan tersangka memang benar dia sering bermain di situ. Jadi seharusnya dia sebagai Kades melarang, tapi ini malah ikut bermain. Jadi warga merasa resah,” bebernya.

Ia menerangkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan terancam 10 tahun penjara.

“Dia sudah satu periode menjabat. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, kita akan periksa hingga nantinya diproses hingga ke pengadilan,” beber Oloan.

Meski sempat mengatakan akan memproses Amar Rasidi Daulay, nyatanya Kepala Desa Tanjung Mulia itu sudah dilepas.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: perjudiantangkap lepasTanjungmorawa
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

PPDB di SMP Negeri 1 Medan, 176 Calon Peserta Didik Mendaftar Jalur Donasi

Berita Berikutnya

Nathalie Holscher Diisukan Selingkuh dengan Manajer

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana