Labuhanbatu(MedanPunya) Polisi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial APR saat sedang berada dalam salah satu tempat karaoke di Kecamatan Rantau Parapat, Rabu (13/9).
APR diciduk saat polisi sedang melakukan razia.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan saat penangkapan APR sedang bersama teman-temannya.
“Jadi dia sama temannya- temannya ada di dalam,” ujar Parlando, Jumat (15/9).
Kemudian polisi melakukan test urine kepada ke APR, hasilnya positif narkoba.
Namun, Parlando belum menjelaskan narkoba jenis apa yang dikonsumsi APR. Kata dia, polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi kejadian.
Parlado juga menerangkan, APR tidak ditahan dan akan segera direhabilitasi.
“Dia enggak ditahan, pengajuan rehabilitasi,” tutupnya.***kps/mpc/bs