Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditangkap Warga saat Pakai Narkoba, 3 Oknum Polisi Diperiksa Propam

Senin, 11 Januari 2021
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut mengatakan ada tiga orang oknum polisi di Labuhanbatu yang diamankan warga saat memakai narkoba. Ketiga oknum polisi itu kini diperiksa Propam.

“Tindak lanjut pemeriksaan juga sudah dilakukan oleh Propam Polres yang bekerja sama dengan Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan dua orang oknum polisi yang ditangkap berpangkat Bripka dan seorang lagi berpangkat brigadir. Mereka bertugas di Ditpolair dan Polsek.

“Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian masyarakat melakukan penangkapan, kemudian melaporkannya kepada polres setempat,” ucapnya.

Dia menyebut ketiga oknum polisi itu ditangkap warga pada Selasa (5/1) sore. Hadi mengatakan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin sudah berulang kali mewanti-wanti jajarannya agar tak terlibat kasus narkoba.

“Bapak Kapolda sudah berkali-kali menekankan tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkoba siapa pun dia,” ujarnya.

Hadi memastikan ketiga oknum polisi itu bakal diproses secara etik dan pidana. Saat ini ketiganya telah dipindah ke Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan.

“Kasusnya berlanjut, baik etik maupun pidana,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: narkobaoknum polisPolda Sumutpropam
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harimau Muncul Lagi di Langkat, 5 Ekor Sapi Warga Dimangsa

Berita Berikutnya

Gugatan soal Pilkada Ditolak, GNPF Sumut Ungkit Kisah Zaman Nabi Ibrahim

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana