Selasa, 31 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Di tengah kondisi efisiensi, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan bakal menerima kenaikan gaji menjadi Rp 37,2 juta.

Kenaikan gaji anggota DPRD Padangsidimpuan yang sebelumnya Rp 33 juta, kini bertambah senilai Rp 4,2 juta.

Kenaikan sebesar Rp 4,2 juta tersebut disebut telah melalui pemotongan Pajak Penghasilan (PPh 21) sebesar 15 persen.

Sekwan DPRD Padangsidimpuan Roy Susanto Siagian membenarkan adanya kenaikan tersebut.

Ia menyebut penyesuaian sudah berlaku sejak 2025.

“Benar, ada kenaikan sebesar Rp 4,2 juta. Sebelumnya Rp33 juta, sekarang menjadi Rp37,2 juta,” ujarnya, Selasa (31/3).

Menurut Roy, dasar hukum kenaikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Khususnya Pasal 8, serta disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan tersebut dipengaruhi oleh salah satu komponen tunjangan.

“Kenaikan utamanya berasal dari Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI),” jelasnya.

Roy kemudian memaparkan alasan kenapa gaji anggota DPRD Padangsidimpuan bisa naik.

“Kenapa naik? Yang pertama berdasarkan salah satu indikatornya di PP 18 tahun 2017 di Pasal 8 huruf 6 disebutkan bahwa pemberian tunjangan reses yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 Kemampuan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut Roy menjelaskan, di tahun 2024 ke bawah, kemampuan Keuangan Daerah berdasarkan perwal badan keuanganya memang rendah.

“Tetapi tahun 2025 sampai tahun ini seusai Perwal Kas Kemampuan Keuangan Daerah kita termasuk Sedang. Jadi seusai PP 18 tahun 2017 ini,” jelasnya.

Dia menyebutkan, menaikan tunjangan kumulatif ada banyak indikator seperti gaji pokok. Namun yang dimaksud disini adalah intensif.

“Nah dari dasar ini bisa dinaikkan karena ada rumusnya,” sebutnya.

Kebijakan ini menjadi sorotan lantaran dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan diketahui melakukan penghematan sebesar Rp 50 miliar pada 2025 dan Rp117 miliar pada 2026, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD Padangsidimpuanefisiensikenaikan gaji
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Related Posts

Daerah

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026
Daerah

Eks Pejabat Bank yang Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M di Aek Nabara Ditangkap

Senin, 30 Maret 2026
Daerah

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 4,5 M untuk Bangun Kantor Kemenag

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana