Dituding Selingkuh, Kompol Alsem Laporkan Mantan Suami Anggota DPRD Palas

Palas(MedanPunya) Kabag Ops Polres Palas Kompol Alsem Sinaga membantah dirinya berselingkuh dengan Jenti Mutiara (JM), anggota DPRD Palas dari PDIP. Alsem pun melaporkan mantan suami Jenti ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.

Kompol Alsem mengatakan laporan itu dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Pengaduan itu dilayangkannya kemarin, 25 Juli 2023.

“Saya sudah buat laporan dumas soal pencemaran nama baik ke krimum dan ke krimsus untuk UU ITE,” kata Alsem, Rabu (26/7).

Alsem menyebut yang dilaporkannya adalah mantan suami JM, Sakkeus Harahap. Dia menilai Sakkeus telah mencemarkan nama baiknya karena menuduhnya berselingkuh dengan JM.

“(Yang dilaporkan) mantan suami bu dewan, karena beliau melaporkan saya ke propam dan memberikan keterangan yang tidak bisa dibuktikan dan menuduh saya telah selingkuh dengan ibu dewan mantan istrinya,” kata Alsem.

Kompol Alsem memastikan dirinya tidak berselingkuh dengan Jenti. Dia memastikan tuduhan dari Sakkeus Harahap itu tidak benar.

“Saya tidak ada dan tidak pernah selingkuh dengan ibu dewan sebagaimana dituduhkan kepada saya. Tuduhan-tuduhan selingkuh ibu itu dengan saya tidak betul dan tidak ada sama sekali,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, mengaku masih akan mengecek dumas tersebut. “Saya cek dulu,” ujarnya.***dtc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version