Rabu, 17 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Hari Menjabat, Susanti Dewayani Copot Sejumlah Kadis hingga Camat Kota Siantar

Kamis, 24 Februari 2022
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Dua hari menjadi Wakil Wali Kota sekaligus Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani langsung mencopot sejumlah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kota Siantar, Kamis (24/2).

Keputusan Susanti ini cukup mengagetkan.

Sebab, tidak ada dialog sebelumnya dengan Pelaksana Tugas yang ia ganti.

Beberapa jabatan yang dirombak Susanti, antara lain Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari Heryanto Sidik kepada Hasudungan Hutajulu.

Jabatan Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan dari Elpiana Turnip kepada Herbet Aruan; lalu Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) dari M Hamam Sholeh kepada Farhan Zamzamy.

Selanjutnya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari Daniel Siregar kepada Dedy Tunasto Setiawan; Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dari Kurnia Lismawatie kepada Ali Akbar; Plt Inspekur Daerah Kota Pematangsiantar dari Junaedi Sitanggang kepada Herry Okstarizal.

Jabatan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setdako dari Titonica Zendrato kepada Pardamean Silaen. Plt Kepala Dinas Pendidikan Siantar dari Rosmayana Marpaung kepada Kusdianto.

Kemudian Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari Sofyan Purba kepada Robert Samosir.

Robert otomatis akan menjabat sebagai Sekretaris Satgas Covid-19 Siantar.

Tak hanya jabatan kepala dinas dan badan yang dirombak, Susanti Dewayani juga mengganti Camat Siantar Sitalasari Abdi Siregar kepada Syahrul Ramadhan Pane.

Berkaitan dengan pencopotan ini, Heryanto Siddik yang ikut dalam rombongan pejabat pelaksana yang dicopot menyampaikan ini sudah wewenang kepala daerah.

“Benar (dicopot). Kewenangan dan hak Bu Wali itu,” kata Siddik.

Disinggung mengenai latar belakang pencopotan yang terkesan tiba-tiba, Siddik menyampaikan tak ada masalah dan tetap siap loyalis terhadap pimpinan.

“Tidak ada yang disampaikan secara eksplisit. Namun tentunya sebagai ASN, loyalitas kami tegak lurus kepada pimpinan, dan siap mendukung apapun program dan kebijakan beliau ke depan,” kata Siddik.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PematangsiantarSusanti Dewayani
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kasus Dugaan Istri Tahanan Diperas oleh Oknum Penyidik Belum Menemukan Titik Terang

Berita Berikutnya

Nelayan Tradisional di Belawan Tak Pernah Nikmati BBM Subsidi, Syaratnya Terlalu Banyak

Related Posts

Daerah

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025
Daerah

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025
Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana