Dua Oknum Polisi di Toba yang Terlibat Jaringan Narkoba Kini Jalani Proses Hukum

Toba(MedanPunya) Dua oknum polisi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Toba.

Keduanya berinisial MN dan NS bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Toba.

Sementara itu, proses hukum sedang berlangsung dan kedua personel tersebut diperiksa oleh pihak Propam Polres Toba dan Polda Sumut.

Terkait kasus tersebut, Kasubag Humas Iptu Bungaran Samosir menjelaskan, status keduanya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Penangkapan MS dan NS merupakan pengembangan kasus sebelumnya yakni penangkapan seorang pengedar sabusabu R R M alias Karlo, Kamis (10/2).

Saat ini Karlo sedang ditahan di Tahanan Mako Polres Toba, sedangkan kedua oknum personel Polres Toba masih dalam proses hukum Propam Polda Sumut beserta barang bukti sabu yang di ambil dari Karlo sebagai barang bukti, seberat 2,68 gram.

“Sampai saat ini mereka masih dalam proses hukum di Polda, yang pasti kita akan mengusut ini tanpa ada kata maaf bagi yang terlibat dengan jaringan narkotika,” tegas Bungaran pada Selasa (15/3).

Ditanya keterlibatan oknum polisi di Polres Toba, Samosir menegaskan bahwa sesuai arahan dari Kapolres, Kapolda dan Kapolrri, siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia,” terang Iptu Bungaran.

Kini kedua personil sedang berada di Mapolres Toba.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version