Dua Pria Tua Menyelinap Masuk Kontrakan-Cabuli Guru SD di Simalungun

Simalungun(MedanPunya) Dua pria tua menyelinap masuk ke rumah kontrakan seorang guru SD di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dan mencabulinya. Kedua pelaku, yakni ASP (43) dan SS (43), sedangkan korban berinisial N (26).

“Guru ini kan menang PPPK, asalnya orang Medan. Jadi, mengontrak lah dia di rumah itu, sendirian,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Simalungun Ipda Ricardo Pasaribu, Selasa (18/2).

Ricardo menyebut peristiwa itu terjadi Minggu (16/2) sekira pukul 01.30 WIB saat korban tengah tertidur. Lalu, tiba-tiba kedua pelaku membuka pintu kayu rumah korban dengan cara mencongkelnya melalui lubang ventilasi yang berada di atas pintu rumah.

Awalnya, kata Ricardo, mereka mencongkelnya dengan menggunakan pisau dan bambu, tetapi tidak berhasil. Pada akhirnya, mereka membuka pintu rumah tersebut menggunakan arit.

Sebelum masuk ke rumah itu, keduanya telah menyusun rencana untuk bergantian mencabuli korban. Adapun pelaku yang lebih dulu masuk ke kamar korban adalah pelaku ASP, sedangkan pelaku SS menunggu di depan kamar.

Setibanya di kamar korban, pelaku ASP langsung berupaya mencabuli korban. Menurut pengakuan korban, dirinya tidak mengetahui pasti cara pelaku ASP mencabulinya.

Namun, korban tersadar karena ada yang mencekik lehernya serta ada yang memasukkan sesuatu ke dalam mulut dan kemaluannya.

“Posisi lampu dimatikan, korban kaget, buka mata gelap dan ada orang yang mengapakan (memegangi) dia. Jadi, dalam pikirannya ini orang atau makhluk halus. Dari keterangan korban, mulutnya ada dimasukkan benda sesuatu sama alat kelaminnya, apakah tangan apa alat kelamin, karena korban sadar nggak sadar, ada rasa trauma juga si korban ini,” sebutnya.

Korban pun langsung melakukan perlawanan. Pada saat itu, korban tidak mengetahui siapa yang mencabulinya karena rumah dalam keadaan gelap.

Setelah korban melawan, para pelaku pun pergi melarikan diri. Peristiwa pencabulan itu, sebut Ricardo, terjadi cukup singkat hanya sekitar lima menit sebelum keduanya kabur.

“Si SS ini tidak sempat (mencabuli korban) si ASP ini yang sempat,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban mendatangi Polsek Bosar Maligas untuk membuat laporan. Namun, karena kasus pencabulan, korban diarahkan untuk melapor ke Polres Simalungun.

Saat hendak membuat laporan itu, kata Ricardo, korban tidak mengetahui pelaku yang mencabulinya. Namun, korban sempat menyampaikan soal sosok yang dicurigainya, yakni pelaku SS.

Ketika korban tengah membuat laporan ke Polres Simalungun, pihak polsek pun mencari keberadaan pelaku SS dan menginterogasinya. Namun, saat itu, SS tidak mengakui perbuatannya.

Setelah itu, personel Unit PPA bersama Inafis Polres Simalungun turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil identifikasi, ditemukan bekas sidik jari pelaku ASP di tubuh korban.

“Jadi, pas buat laporan, korban nggak tahu siapa pelakunya. Kami langsung bawa anggota ke sana (lokasi), kami bawa lah inafis untuk sidik jari segala macam. Setelah kami olah TKP, kita temukan lah pelakunya. Lalu, kami ke kantor pangulu, kami curigai, coba dulu panggil si A, si B, si A (SS) ini kami apai, nggak pas sidik jarinya. Barulah yang ASP ini, kami cek ada bekas cakaran di tangannya, memang waktu itu dia berbelit-belit, setelah itu barulah dia mengakui,” sebutnya.

Perwira pertama polri itu menyebut kedua pelaku ini merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Pelaku SS ini memang sering mengganggui korban, sehingga korban sedari awal sudah curiga kepada pelaku.

Sementara pelaku ASP, sudah terkenal sering mengintip warga.

“Kedua pelaku warga sekitar. Kalau si SS ini sering mengganggui si korban, makanya korban awalnya curiganya sama si SS ini. Si ASP ini suka ngintip-ngintip orang, dan warga sudah pada tahu kelakuan si ASP ini,” kata Ricardo.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version