Stabat(MedanPunya) Penyidik Polres Langkat mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (8/9).
“Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Langkat langsung ke TKP. Dan hari ini masih dalam rangka pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan ini sedang berlangsung,” ujar Yudianto.
Adapun laporan yang dimaksud ialah dengan nomor polisi LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023.
Adapun korbannya berinisial NW yang masih duduk kelas dua Tsanawiyah (SMP).
Sedangkan terlapor atau pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya yaitu, berinisial K (35) yang memiliki gelar Licentiate (LC).
“Untuk perkembangan kasusnya akan dikabari lagi ya,” ujar Yudianto.
K, pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dilaporkan atas tuduhan dugaan pelecehan terhadap satriwatinya sendiri.
K dituding melakukan perbuatan tercela itu terhadap NW, santriwati yang duduk di kelas dua Tsanawiyah (SMP).
Dalam laporannya nomor LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023, korban mengaku ada dipegang-pegang oleh K.***trb/mpc/bs