Sabtu, 1 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondok Pesantren, Polres Langkat Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 8 September 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Penyidik Polres Langkat mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (8/9).

“Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Langkat langsung ke TKP. Dan hari ini masih dalam rangka pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan ini sedang berlangsung,” ujar Yudianto.

Adapun laporan yang dimaksud ialah dengan nomor polisi LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023.

Adapun korbannya berinisial NW yang masih duduk kelas dua Tsanawiyah (SMP).

Sedangkan terlapor atau pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya yaitu, berinisial K (35) yang memiliki gelar Licentiate (LC).

“Untuk perkembangan kasusnya akan dikabari lagi ya,” ujar Yudianto.

K, pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dilaporkan atas tuduhan dugaan pelecehan terhadap satriwatinya sendiri.

K dituding melakukan perbuatan tercela itu terhadap NW, santriwati yang duduk di kelas dua Tsanawiyah (SMP).

Dalam laporannya nomor LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023, korban mengaku ada dipegang-pegang oleh K.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pelecehanPolres LangkatPondok Pesantren
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

DPRD Sumut Minta Pj Gubernur Copot Dirut PDAM Tirtanadi

Berita Berikutnya

Pemain-pemain MU Sudah Muak dengan Jadon Sancho

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana