Rabu, 25 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Perselingkuhan Kabag Ops Polres Palas-Anggota DPRD Terendus Chat Mesra

Selasa, 25 Juli 2023
kanal Daerah
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Palas(MedanPunya) Sakkeus Harahap (37) melaporkan Kabag Ops Polres Padang Lawas (Palas), Kompol Alsen Sinaga, ke Propam karena diduga selingkuh dengan mantan istrinya JM yang juga anggota DPRD Palas. Sakkeus mengendus perselingkuhan mantan istri dengan perwira polisi itu setelah melihat ada chat mesra keduanya.

Kuasa Hukum Sakkeus Harahap, Dian Mayasari Sinaga, mengatakan laporan perselingkuhan itu disampaikan ke Sipropam Polres Palas pada 4 Januari 2023. Laporan itu bernomor: LP/B-02/I/2023/Sipropam.

“Yang dilaporkan Alsen Sinaga jabatan Kabag Ops Polres Padang Lawas, masih aktif,” kata Dian.

Menurut dia, laporan kliennya itu kemudian diambil alih oleh Polda Sumut karena terlapor adalah perwira menengah. Sayangnya sampai hari ini belum ada tindaklanjut laporan tersebut.

“Laporannya tanggal 4 Januari 2023 yang diduga melakukan perselingkuhan bersama seorang perempuan inisial JM, yang merupakan anggota DPRD di Padang Lawas,” ujarnya.

Sakkeus Harahap menceritakan awal mula dirinya mengetahui JM berselingkuh dengan Kompol Alsen pada Agustus 2022. Saat itu, Sakkeus dan JM masih sah menjadi suami istri. Keduanya baru resmi bercerai pada Mei 2023.

Awalnya, Sakkeus memasang GPS portabel di mobil JM karena sudah curiga dengan perselingkuhan itu.

“Awalnya, saya meletakkan GPS portabel ke mobil istrinya ternyata ada chat antara mantan istri dan terlapor. Di situ chat-nya mama papa dan rekaman suara juga mama papa,” kata Sakkeus.

Dia mengaku sudah mengingatkan JM agar tidak berhubungan lagi dengan Kompol Alsen. Namun, perselingkuhan itu terus dilakukan oleh keduanya.

“Sudah kita ingatkan selalu, tetapi tidak ada itikad baik, masih tetap berkomunikasi dan semakin intens,” ujarnya.

Sakkeus menyebut Kompol Alsen telah menikah dan mempunyai anak. Namun, istrinya tinggal di Kota Tebing Tinggi.

Dia mengaku sudah sempat memberitahu istri Alsen soal perselingkuhan itu. Namun, dia menyebut istri Alsen tidak percaya bahwa suaminya selingkuh.

“Punya istri, anaknya empat. Istrinya tinggalnya di Tebing Tinggi, dan sama istrinya saya juga sudah konfirmasi, beberapa kali sudah saya kasih bukti juga rekaman dan chatingan, dia membela suaminya bahwasanya suaminya tidak berselingkuh,” kata Sakkeus.

Sakkeus berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan. Dia meminta Polda Sumut memberikan hukuman kepada Kompol Alsen karena diduga telah melanggar kode etik Polri.

“Harapan saya, Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena-mena, karena aparat kepolisian pengayom masyarakat bukan pengayom istri orang,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polres Padang LawasSelingkuh
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pertama dalam 20 Tahun, Singapura Akan Hukum Gantung Napi Wanita

Berita Berikutnya

Polisi Buru Pria Ngaku TNI Tikam Pemilik Warkop di Medan hingga Tewas

Related Posts

Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana