Selasa, 23 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta, Pria di Sergai Ditangkap

Rabu, 10 Maret 2021
kanal Daerah
38
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Seorang pemuda di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), bernama Manson Siahaan ditangkap usai kedapatan mengedarkan uang palsu. Ada puluhan juta uang palsu yang diamankan saat penangkapan tersangka.

“Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga,” ucap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata, Rabu (10/3).

“Dari tersangka disita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 130 lembar dan uang pecahan seratus ribu belum selesai,” imbuhnya.

Selain uang palsu, polisi juga menemukan printer untuk mencetak uang dan buku tabungan palsu dari tangan tersangka. Penangkapan tersangka ini berawal adanya aduan masyarakat.

“Penangkapan berawal kecurigaan seorang pemilik warung melihat tersangka membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu dan 50 ribu. Warga curiga melihat uang tersangka diduga palsu kemudian melaporkan ke polisi,” tuturnya.

Pandu mengatakan tersangka mengaku belajar sendiri mencetak uang palsu. Uang ini, kata Pandu, digunakan untuk membeli keperluan hidup sehari-hari oleh tersangka.

“Dia (tersangka) mengaku baru 1 bulan mencetak uang palsu dan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Polres SergaiSerdang Bedagaiuang palsu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Presiden Honduras Disebut Bantu Selundupkan Berton-ton Kokain ke AS

Berita Berikutnya

Polda Sumut Bongkar Makam Tahanan Kasus Polisi Gadungan yang Tewas

Related Posts

Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

3 Pekan Pasca-Banjir Sibolga, 1.232 Warga Mengungsi, Aliran Sungai Aek Doras Terhambat Kayu Besar

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025
Daerah

Hilang 19 Hari, Pendeta Tersapu Banjir di Tapteng Ditemukan Meninggal

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana