Minggu, 27 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Eks Kanit Reskrim Aniaya Remaja di Asahan hingga Tewas Dipecat

Jumat, 25 Juli 2025
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Asahan(MedanPunya) Polda Sumut menggelar sidang kode etik ke mantan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Akhmad Efendi yang menganiaya remaja bernama Pandu Siregar (18) hingga tewas. Hasil sidang kode etik, Ipda Akhmad dijatuhi hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Dapat kami sampaikan bahwa penanganan kode etik kepada Ipda Akhmad Efendi telah dilakukan sidang kode etik Senin 28 April 2025 di Polda Sumut dengan putusan sanksi etika, pertama pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua sanksi administrasi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Jumat (25/7).

Revi menjelaskan bahwa untuk kasus tersebut sudah tahap atau sudah penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Untuk kasus pidananya, kasus Ipda Ahmad Efendi sudah tahap dua, sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kisaran pada 14 Juli 2025,” jelasnya.

Diketahui, Pandu Siregar meregang nyawa usai diduga dianiaya polisi dan dua petugas bantuan polisi (banpol). Kasus tewasnya Pandu ini beredar di media sosial (medsos).

Narasi unggahan medsos menyebutkan bahwa korban tewas ditendang oleh oknum polisi. Namun, Polres Asahan awalnya membantah informasi tersebut.

Kapolres Asahan saat itu, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan bahwa narasi tersebut tidak benar, hanya dibuat-buat oleh netizen.

“(Ditendang polisi) itu kan kata-kata netizen,” kata Afdhal Junaidi, Selasa (11/3/2025).

Bantahan itu juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Asahan kala itu, Iptu Anwar Sanusi.

“Nggak benar itu beritanya,” kata Anwar.

Anwar Sanusi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/3) sekira pukul 00.30 WIB. Saat itu, personel Polsek Simpang Empat menerima informasi dari masyarakat soal ada sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat.

Petugas pun menuju lokasi dan menemukan sekitar 50 orang anak muda tengah berkumpul. Belakangan diketahui bahwa para pemuda itu hendak balap lari.

“Datanglah masyarakat, karena lagi hangat-hangatnya geng motor itu, dilapor ke Polsek, dirasa (masyarakat) mau balap liar. Ada anak sekolah teman dia (korban) yang tau dia ada sakit sesak atau apa. Rupanya atlet lari anak ini, masyarakat menginformasikan ke Polsek balap liar, ternyata orang ini mau balap lari,” kata Anwar, Rabu (12/3).

Lalu, pihak kepolisian pun membubarkan gerombolan pemuda tersebut dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sei Lama. Kemudian, saat patroli itu, petugas menemukan empat pemuda, salah satunya korban, tengah mengendarai satu sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.

Petugas pun mencoba menghentikan para pemuda tersebut, tetapi mereka tidak mau berhenti. Petugas terus mengikuti keempat orang tersebut. Setibanya di Desa Sei Lama, korban yang berada duduk di paling belakang melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah. Setelah itu, korban pun mencoba melarikan diri dan kembali terjatuh. Sementara rekannya pergi meninggalkan korban.

Selanjutnya, personel mendekati korban dan menemukan bagian pelipis korban terluka dan mengeluarkan darah. Lalu, pihak kepolisian membawa korban ke Polsek Simpang Empat.

“Saat itu, juga personil Polsek membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis. Lebih kurang 30 menit, personel kembali membawa korban ke Polsek untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, keluarga Pandu datang ke Polsek untuk menjemputnya. Anwar mengatakan korban meninggalkan Polsek dalam keadaan sehat.

Jadi, kata Anwar, tidak ada penganiayaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ke korban. Hal itu juga dibuktikan dari rekaman CCTV.

“Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personel Polsek selain pemeriksaan urine. Begitu juga pengakuan Pandu kepada pihak keluarga yang bersangkutan tidak ada dianiaya petugas Polri,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolda SumutPolsek Simpang Empat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pamit Cari Kerang, Emak-emak Ditemukan Tewas di Pantai Sergai

Related Posts

Daerah

Pamit Cari Kerang, Emak-emak Ditemukan Tewas di Pantai Sergai

Jumat, 25 Juli 2025
Daerah

Respons KPAD Labusel soal Siswi MTs Berhenti Sekolah gegara Biaya Rekreasi

Jumat, 25 Juli 2025
Daerah

Proses Ekshumasi Jenajah Siswa SMP di Deli Serdang Berlangsung 2 Jam

Rabu, 23 Juli 2025
Daerah

DPRD Binjai Kritik soal Kenderaan Dinas Tunggak Pajak: Catatan Buruk Wali Kota

Rabu, 23 Juli 2025
Daerah

Auditor Temukan Dugaan Mark Up Anggaran BBM pada Dishub Binjai Tahun 2024

Senin, 21 Juli 2025
Daerah

Kasat Polair Tanjungbalai Diduga Tak Mau Bayar Utang, Adik Kandung Sebut Sempat Dianiaya

Senin, 21 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Eks Kanit Reskrim Aniaya Remaja di Asahan hingga Tewas Dipecat

Jumat, 25 Juli 2025

Pamit Cari Kerang, Emak-emak Ditemukan Tewas di Pantai Sergai

Jumat, 25 Juli 2025

BPS: Penduduk Miskin di Sumut Bertambah 29,3 Ribu Orang

Jumat, 25 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana