Medan(MedanPunya) Video yang menunjukkan puluhan “emak-emak” menguras air dan memperbaiki kapal pengungsi Rohingya yang karam menyebar di jejaring media sosial.
Peristiwa disebutkan terjadi di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/1) sekitar pukul 14.00WIB.
Desa Karang Gading merupakan tempat 157 pengungsi Rohingya mengungsi sementara, sejak terdampar Sabtu (30/12/2023) lalu.
Dilihat dari akun Instagram @medanku, tampak puluhan “emak-emak” berbondong-bondong menguras air di dalam kapal.
Narasi video menyebutkan mereka adalah warga dari Desa Kuala Besar, Kabupaten Langkat yang posisinya berada di seberang Pulau Mercusuar, Desa Karang Gading.
Setelah hampir selesai menguras air di kapal, mereka tentu berharap agar pengungsi Rohingya segera meninggalkan Desa Karang Gading.
“Air sudah mulai habis kami kuras, siap-siap saja Rohingya kami berangkatkan lagi, ayo semangat semangat,” ujar salah seorang wanita dalam video.
Terpisah, Kepala Desa Karang Gading Agus Sanjaya membenarkan aksi warga yang menguras air dan memperbaiki kapal pengungsi Rohingya tersebut.
“Yang menguras bukan (warga) Desa Karang Gading tapi Kuala Besar,” ujar Agus Sanjaya, Rabu (10/1).
Agus Sanjaya mengaku belum bisa memastikan tujuan dari warga melakukan hal tersebut.
Termasuk soal permintaan, mereka yang menginginkan pengungsi Rohingya meninggalkan Deli Serdang, seperti narasi yang ada di dalam video yang beredar.
“(Soal pengusiran) Kalau itu kita belum pasti. Karena mungkin bisa saja (aksi warga karena peduli) kapal itu terdampar di sana terlalu jauh, (jadi) takut hilang mesin-mesinnya, jadi kapal dibawa ke dekat pantai, airnya dikuras, kapal diperbaiki,” kata dia.
Meskipun begitu, Agus mengimbau masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya, untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
“Ini kita kan sedang dalam pembicaraan (soal relokasi pengungsi Rohingya) bahwa segala sesuatu itu (kita selesaikan dengan) kepala dingin, jangan emosi ini kan lagi proses penanganan, ini kita menunggu keputusan (pemerintah),” kata dia.
Di sisi lain, Agus juga berharap, agar Pemerintah memertimbangkan keinginan masyarakat yang meminta pengungsi Rohingya segera direlokasi dari Pantai Mercusuar.
Sebelumnya Pemprov Sumut menggelar rapat koordinasi, Jumat (5/1/2024), terkait persoalan ini.
Rapat ini melibatkan Pemkab Deli Serdang, IOM, hingga UNHCR. Kemudian Pemkab Deli Serdang, memberi waktu sampai 14 Januari 2024 kepada pengungsi.
“Jadi (dari) Pemkab Deli Serdang (pengungsi Rohingya hanya) sampai tanggal 14 Januari 2024 di sana, baru nanti keputusan lebih lanjut, apa yang harus dilakukan?”
“Apakah mendorong ke negara tujuan atau bagaimana nanti itu, nanti ada rapat lanjutannya,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung.***kps/mpc/bs