Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gadaikan Motor untuk Foya-foya, Pria di Sergai Dilaporkan Pacar ke Polisi

Jumat, 4 Agustus 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Seorang pria di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), inisial RFP (23) dilaporkan pacarnya Fadilla (19) ke kantor polisi. Pasalnya, RPF diam-diam menggadaikan sepeda motor Fadilla.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing mengatakan korban dan pelaku berstatus berpacaran. RFP tega menggadaikan sepeda motor pacarnya untuk berfoya-foya.

“Untuk berfoya-foya, pelapor dan tersangka RFP ini berpacaran,” kata Iptu Maruli, Jumat (4/8).

Maruli menyebut peristiwa itu berawal pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban yang baru saja selesai bekerja dijemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor korban.

Setelah mengantar korban pulang, pelaku kembali membawa sepeda motor korban dengan alasan akan mengantarkan korban bekerja esok harinya. Pelaku pun datang menjemput korban keesokannya.

Namun, saat itu, pelaku menjemput korban tidak menggunakan sepeda motor korban, melainkan sepeda motor lain. Pelaku beralasan bahwa motor korban tengah dipinjam oleh temannya.

Selang beberapa hari, sepeda motor korban tak juga kunjung dikembalikan oleh pelaku. Alhasil, korban membuat laporan ke Polsek Firdaus pada 30 Juli 2023.

“Merasa keberatan karena sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan, dan RFP juga tak bisa dihubungi, akhirnya pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” jelasnya.

Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian lalu memburu keberadaan pelaku. RFP akhirnya berhasil diamankan sehari setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.

“Tersangka RFP diamankan di Jalan Lintas Sei Rampah pada 31 Juli sekira pukul 13.30 WIB,” kata Maruli.

Maruli menyebut peristiwa itu berawal pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban yang baru saja selesai bekerja dijemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor korban.

Setelah mengantar korban pulang, pelaku kembali membawa sepeda motor korban dengan alasan akan mengantarkan korban bekerja esok harinya. Pelaku pun datang menjemput korban keesokannya.

Namun, saat itu, pelaku menjemput korban tidak menggunakan sepeda motor korban, melainkan sepeda motor lain. Pelaku beralasan bahwa motor korban tengah dipinjam oleh temannya.

Selang beberapa hari, sepeda motor korban tak juga kunjung dikembalikan oleh pelaku. Alhasil, korban membuat laporan ke Polsek Firdaus pada 30 Juli 2023.

“Merasa keberatan karena sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan, dan RFP juga tak bisa dihubungi, akhirnya pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” jelasnya.

Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian lalu memburu keberadaan pelaku. RFP akhirnya berhasil diamankan sehari setelah kasus itu dilaporkan ke polisi.

“Tersangka RFP diamankan di Jalan Lintas Sei Rampah pada 31 Juli sekira pukul 13.30 WIB,” kata Maruli.

Saat diinterogasi, RFP mengakui perbuatannya telah menggadaikan sepeda motor pacarnya. Sepeda motor itu digadaikannya sebesar Rp 2,5 juta.

“Saat ini, tersangka RFP dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Firdaus untuk proses pemeriksaan lanjut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PenggelapanSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

3 Pelaku yang Sekap-Aniaya Polisi di Langkat Ternyata Anggota FKPPI

Berita Berikutnya

Mahasiswa Demo di Polda Sumut Minta Rocky Gerung Ditangkap

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana