Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Singgung Pihak yang Coba Halangi

Kamis, 27 Januari 2022
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor PT Dewa Rencana Perangin-angin, perusahaan milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan.

“Lokasi yang dituju adalah perusahaan yang diduga milik Tersangka TRP, yaitu PT DRP (Dewa Rencana Perangin-angin). Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisis kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan Tersangka TRP dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/1).

KPK mewanti-wanti kepada pihak-pihak untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang tengah berlangsung ini. KPK meminta para saksi yang nantinya akan diperiksa untuk kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan.

“KPK tidak henti mengingatkan kepada berbagai pihak untuk tidak dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini,” ucap Ali.

“KPK juga segera mengagendakan pemanggilan saksi. Untuk itu, kami mengimbau para pihak yang nanti akan diperiksa sebagai saksi agar kooperatif hadir dan memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik,” imbuhnya.

Diketahui, Bupati nonaktif Langkat Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terjaring OTT KPK di Kabupaten Langkat. Terbit Rencana diamankan KPK bersama sejumlah orang yang terkait perkara.

KPK mengungkap Terbit Rencana mengatur fee dari paket pengerjaan proyek. Paket proyek itu dibuat sejak 2020. Terbit Rencana bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KPKpenggeledahanTerbit Rencana Perangin Angin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

AS Serukan Warganya Angkat Kaki dari Ukraina Sekarang!

Berita Berikutnya

Baru Jadi Kandidat, Pelatih Ini Sudah Dicerca Fans Everton

Related Posts

Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana