Gubsu Bakal Lantik Wakil Wali Kota Siantar Terpilih pada 22 Februari 2022

Medan(MedanPunya) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani.

Sehingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2020 itu sudah bisa dilaksanakan, demi melanjutkan estafet pemerintahan di Pemko Siantar.

Sebab masa kepemimpinan Hefriansyah Noor-Tigor Sitorus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar akan berakhir pada 22 Februari 2022, pekan depan.

“Sudah kami terima,” kata Ahmad Rasyid Ritonga dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Rabu (16/2).

Ditambahkan Rasyid, pihaknya hari ini pun akan menggelar rapat dengan Pemko Siantar, membahas persiapan pelantikan tersebut.

Termasuk membahas lokasi pelantikan, akan dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur atau digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.

Dan yang akan melantik Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Siantar adalah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi atas nama Presiden RI.

“Sore ini kami rapat persiapan. Nanti setelah rapat keputusannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (15/2) Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan bahwa pelantikan Wakil Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani bakal digelar pada Selasa (22/2) mendatang.

“Tanggal 22 Februari,” sebut Edy, Senin kemarin.

Diketahui, Pilkada Siantar 2020 hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Asner Silalahi-Susanti Dewayani. Sehingga keduanya maju melawan kotak kosong

Keduanya kemudian terpilih pada Pilkada Siantar, setelah meraih 43.919 suara atau 75,3 persen dari total suara sah.

Namun, seiring berjalan waktu, Asner selaku Wali Kota Siantar terpilih, meninggal dunia pada 14 Januari 2021, karena sakit.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version