Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gunakan Vibro Loader, Satlantas Polres Siantar Lindas Ratusan Knalpot

Selasa, 22 Desember 2020
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Halaman Apel Mapolres Pematangsiantar menjadi ajang pemusnahan ratusan knalpot blong hasil tangkapan sepanjang tahun 2020.

Alat berat Vibro Loader pinjaman dari Dinas PUPR Pematangsiantar bergerak maju mundur melindas tangkapan Satuan Lalu Lintas tersebut.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan mengatakan ada 385 unit kenalpot blong yang dimusnahkan.

“Sebanyak 385 knalpot blong hasil dari razia selama tahun 2020,” ujar Hasan.

Hasan menyampaikan, pemusnahan barang bukti knalpot blong tersebut dilakukan untuk memberi pesan kepada pengendara, bahwa penggunaan knalpot yang tidak seharusnya, jangan digunakan pada kendaraan sehari-hari.

Dikatakannya, knalpot blong tersebut hanya diperbolehkan digunakan di ajang balap motor.

Penggunaan knalpot blong pada kendaraan mengganggu kenyamanan serta cukup meresahkan masyarakat karena menimbulkan suara bising.

“Tujuan dari pemusnahan kenalpot blong ini demi terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Pematangsiantar yang tertib dan bebas dari polusi udara kebisingan dari kenalpot blong,” ucapnya lagi.

Setiap operasi rutin yang digelar Satlantas, kendaraan yang menggunakan knalpot blong akan langsung ditindak berupa penilangan. Begitu juga dengan knalpot racing (balap) yang terpasang pada kendaraan, akan ditilang, disita hingga dimusnahkan.

“Pemilik kendaraan pengguna knalpot tidak standar itu baru dapat mengambil motornya setelah membayar tilang dan mengganti dengan knalpot standar,” jelas Kasat Lantas.

Ditambahkannya, pihak kepolisian Kota Pematangsiantar berharap melalui pemusnahan knalpot blong dan racing akan memberikan dampak positif terhadap kondisi kenyamanan lingkungan masyarakat, termasuk memberi efek jera untuk pengguna knalpot blong.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: knalpotMapolres Pematangsiantarpolusi udara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dinas PU Medan Sudah Perbaiki 13,3 Km Jalan Rusak Sepanjang Tahun 2020

Berita Berikutnya

Kapolri Kembali lakukan Mutasi, Kabid Humas Polda Sumut Jadi Dir Krimum Polda Sumut

Related Posts

Daerah

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025
Daerah

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025
Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana