Selasa, 26 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gunakan Vibro Loader, Satlantas Polres Siantar Lindas Ratusan Knalpot

Selasa, 22 Desember 2020
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Halaman Apel Mapolres Pematangsiantar menjadi ajang pemusnahan ratusan knalpot blong hasil tangkapan sepanjang tahun 2020.

Alat berat Vibro Loader pinjaman dari Dinas PUPR Pematangsiantar bergerak maju mundur melindas tangkapan Satuan Lalu Lintas tersebut.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan mengatakan ada 385 unit kenalpot blong yang dimusnahkan.

“Sebanyak 385 knalpot blong hasil dari razia selama tahun 2020,” ujar Hasan.

Hasan menyampaikan, pemusnahan barang bukti knalpot blong tersebut dilakukan untuk memberi pesan kepada pengendara, bahwa penggunaan knalpot yang tidak seharusnya, jangan digunakan pada kendaraan sehari-hari.

Dikatakannya, knalpot blong tersebut hanya diperbolehkan digunakan di ajang balap motor.

Penggunaan knalpot blong pada kendaraan mengganggu kenyamanan serta cukup meresahkan masyarakat karena menimbulkan suara bising.

“Tujuan dari pemusnahan kenalpot blong ini demi terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Pematangsiantar yang tertib dan bebas dari polusi udara kebisingan dari kenalpot blong,” ucapnya lagi.

Setiap operasi rutin yang digelar Satlantas, kendaraan yang menggunakan knalpot blong akan langsung ditindak berupa penilangan. Begitu juga dengan knalpot racing (balap) yang terpasang pada kendaraan, akan ditilang, disita hingga dimusnahkan.

“Pemilik kendaraan pengguna knalpot tidak standar itu baru dapat mengambil motornya setelah membayar tilang dan mengganti dengan knalpot standar,” jelas Kasat Lantas.

Ditambahkannya, pihak kepolisian Kota Pematangsiantar berharap melalui pemusnahan knalpot blong dan racing akan memberikan dampak positif terhadap kondisi kenyamanan lingkungan masyarakat, termasuk memberi efek jera untuk pengguna knalpot blong.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: knalpotMapolres Pematangsiantarpolusi udara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dinas PU Medan Sudah Perbaiki 13,3 Km Jalan Rusak Sepanjang Tahun 2020

Berita Berikutnya

Kapolri Kembali lakukan Mutasi, Kabid Humas Polda Sumut Jadi Dir Krimum Polda Sumut

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana