Rabu, 24 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru SD di Langkat Cabuli 10 Siswa saat Belajar di Sekolah

Rabu, 11 Oktober 2023
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Stabat(MedanPunya) Seorang guru honorer yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Langkat ditangkap karena mencabuli 10 siswinya sendiri. Aksi itu dilakukan pelaku saat jam pelajaran olahraga.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan guru tersebut berinisial JP (27). Yudi menjelaskan aksi bejat yang dilakukan oleh guru tersebut terungkap ketika seorang siswi mengadu ke ayahnya.

“Perbuatan guru honorer di SD negeri ini berawal dari seorang siswi yang mengadu ke ayahnya pada Senin (9/10),” kata Yudi, Rabu (11/10).

Siswi itu mengaku tidak ingin lagi sekolah. Sontak, sang ayah terkejut dan mendalami apa yang sedang dialami anaknya. Siswi ini pun perlahan menyampaikan bahwa gurunya bertindak cabul.

“Pengakuan korban, pada saat jam pelajaran olahraga, kemaluannya dipegang atau diraba oleh pelaku,” ungkapnya.

Mendengar cerita itu, sang ayah langsung mendatangi pihak sekolah untuk mengklarifikasi peristiwa itu. Ketika tiba di sekolah, rupanya ada beberapa orang tua murid juga yang mengeluh dengan kasus yang serupa.

“Jadi pas ke sekolah ayahnya ini mendapati ada beberapa orang tua murid juga yang mau mengadukan hal serupa. Dari situ lah, sekolah menghubungi kami dan selanjutnya dilakukan penyelidikan,” ucapnya.

Kemudian, petugas menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku di hari yang sama. Pelaku diproses lebih lanjut, lalu dia mengakui kesalahannya sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini, ada 10 siswi yang dicabuli pelaku dan untuk lokasinya di sekolah,” bebernya.

Polisi telah menahan pelaku di Polres Langkat. Pelaku disangkakan pasal 82 ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: guru honorerPencabulan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Truk Tabrakan di Toba, Sopir Tewas Terjepit

Berita Berikutnya

Rekor Kemenangan Kandang Brasil Rusak

Related Posts

Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

3 Pekan Pasca-Banjir Sibolga, 1.232 Warga Mengungsi, Aliran Sungai Aek Doras Terhambat Kayu Besar

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana