Jumat, 30 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru SD Ngaku Diperas Jaksa Dimintai Klarifikasi di Kejari Asahan

Selasa, 16 Mei 2023
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Sarlita, guru SD yang mengaku diperas EKT, oknum jaksa di Kejari Batu Bara dipanggil ke Kejari Asahan. Sarlita dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporannya beberapa waktu lalu.

Pantauan, Sarlita tiba di Kejari Asahan. Dia datang ditemani pengacaranya Thomy Faisal.

Sarlita tak berkomentar apapun saat ditanyai wartawan. Hanya saja kuasa hukumnya, Thomy Faisal menyebut saat ini kondisi kliennya itu masih kurang enak badan dan dalam kondisi tertekan.

“Beliau ini masih merasa tertekan, takut didatangi polisi, jaksa apalagi beliau sebagai orang tua,” kata Thomy, Selasa (16/5).

Thomy berharap agar hukum terus ditegakkan dan laporan kliennya terus berlanjut.

“Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama kepolisian, kejaksaan. Kita nggak mau itu sama oknumnya saja,” kata Thomy.

Sebelumnya, jaksa EKT telah lebih dulu diperiksa hingga Senin (15/5) malam oleh Kejati Sumut soal beredar rekaman dirinya menerima uang dari Sarlita, guru SD yang anaknya terjerat kasus narkoba.

Sedianya, Sarlita diminta hadir bersama kuasa hukumnya di kantor Kejati Sumut di Medan. Hanya saja kondisinya tak memungkinkan hadir sebab sedang sakit.

Bidang pengawasan Kejati Sumut akhirnya meminta Sarlita datang ke kantor Kejari Asahan untuk dimintai keterangan atas laporannya itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: guru SDoknum jaksapemerasan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ada Acara HUT Dekranas, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Medan 16-23 Mei

Berita Berikutnya

Komisi VIII DPR Setujui 8.000 Kuota Tambahan Haji 2023, Lansia Diprioritaskan

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana