Kisaran(MedanPunya) Sarlita, guru SD yang mengaku diperas EKT, oknum jaksa di Kejari Batu Bara dipanggil ke Kejari Asahan. Sarlita dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporannya beberapa waktu lalu.
Pantauan, Sarlita tiba di Kejari Asahan. Dia datang ditemani pengacaranya Thomy Faisal.
Sarlita tak berkomentar apapun saat ditanyai wartawan. Hanya saja kuasa hukumnya, Thomy Faisal menyebut saat ini kondisi kliennya itu masih kurang enak badan dan dalam kondisi tertekan.
“Beliau ini masih merasa tertekan, takut didatangi polisi, jaksa apalagi beliau sebagai orang tua,” kata Thomy, Selasa (16/5).
Thomy berharap agar hukum terus ditegakkan dan laporan kliennya terus berlanjut.
“Secara pribadi kita tidak ada masalah. Karena kita sayang sama kepolisian, kejaksaan. Kita nggak mau itu sama oknumnya saja,” kata Thomy.
Sebelumnya, jaksa EKT telah lebih dulu diperiksa hingga Senin (15/5) malam oleh Kejati Sumut soal beredar rekaman dirinya menerima uang dari Sarlita, guru SD yang anaknya terjerat kasus narkoba.
Sedianya, Sarlita diminta hadir bersama kuasa hukumnya di kantor Kejati Sumut di Medan. Hanya saja kondisinya tak memungkinkan hadir sebab sedang sakit.
Bidang pengawasan Kejati Sumut akhirnya meminta Sarlita datang ke kantor Kejari Asahan untuk dimintai keterangan atas laporannya itu.***dtc/mpc/bs