Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru SD Ngaku Diperas Jaksa Kejari Batu Bara, Ada Bukti Rekaman Video

Jumat, 12 Mei 2023
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Batubara(MedanPunya) Seorang guru SD di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Sarlita mengaku diperas oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Dia bahkan berhasil merekam saat jaksa berinisial EK itu memeras dirinya.

Didampingi pengacaranya, Thomy Faisal, bukti rekaman video tersebut diperlihatkan Sarlita kepada wartawan.

Dugaan pemerasan itu berawal saat anak Sarlita, M Rizki Renaldi (25) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023. Dengan bantuan tetangganya, Sarlita dihubungkan dengan EK.

Dari sinilah Sarlita diperas habis-habisan untuk perkara anaknya itu. Dari total 80 juta uang yang diminta, Sarlita memberikan uang dengan cara dicicil hingga total Rp 35 juta. Thomy Faisal, kuasa hukum Sarlita menjelaskan muasal kliennya itu diperas.

“Singkatnya, berawal dari anak dari klien kami dituduh memiliki narkoba saat dia berboncengan dengan temannya. Padahal anak klien kami ini tidak tahu menahu soal narkoba itu dia hanya berboncengan dengan kawannya dan narkoba juga didapat (petugas) dari kawannya itu,” kata Thomy Faisal.

Kemudian, kata Thomy ada seorang tetangga kliennya yang merupakan anggota polisi menghubungkan dengan jaksa berisinial EK yang mulanya meminta uang sebesar Rp 100 juta namun ditawar menjadi 80 juta.

“Si oknum jaksa EK itu bilang ini bisa dijadikan (pasal) pemakai supaya nanti bisa rehab. Terjadi kesepakatan 80 setelah ditawar. Namun baru tanggal 3 Februari klien kami menyerahkan DP 20 juta ke Kejari Batu Bara,” kata Thomy.

Namun besoknya atau pada tanggal 4 Februari tetangga Sarlita yang menghubungkan dirinya dengan jaksa EK ternyata meminta lagi uang sebesar Rp 10 juta dengan alasan agar kasus anaknya itu dipecah berkas di Kepolisian supaya tak sama dengan temannya.

“Tanggal 4 Februari itu diserahkan klien kami lagi Rp 8 juta ke tetangganya, katanya untuk penyidik di kepolisian,” terang Thomy.

Hari-hari berikutnya, Sarlita masih dikejar kejar oleh Jaksa EK yang menagih sisa pembayaran Rp 60 juta dari total kesepakatan diawal Rp 80 juta. Hingga pada bulan Maret dan April diserahkan lagi pembayaran sebesar Rp 5 juta sebanyak 3 kali.

Namun di luar berurusan dengan Jaksa EK, Sarlita juga diperas oleh oknum polisi penyidik di Polres Batu Bara yang menangani kasus anaknya dan tetangganya itu.

“Karena sudah tidak punya uang dan diperas berkali kali, keluarga berembuk lalu melakukan perekaman saat memberikan uang kepada jaksa EK dengan video. Penyerahan uang itu terakhir Rp 5 uuta ke jaksa EK di tanggal 12 April,” terang Thomy.

Kasus pemerasan dilakukan Jaksa EK berikut dengan bukti rekaman videonya kata Thomy sudah dilaporkannya ke Kejati Sumut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: guru SDKejari batu barapemerasan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bobby Copot Kadis Ketapang Buntut Proyek Lampu Pocong Gagal

Berita Berikutnya

Lampard: Para Pemain Jangan Takut Gabung ke Chelsea

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana