Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hakim PN Rantauprapat Digerebek Karaoke Bareng Istri Orang Dibebastugaskan

Jumat, 9 Juli 2021
kanal Daerah
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Hakim PN Rantauprapat berinisial SZ digerebek saat sedang karaoke bareng istri orang. Kini, hakim PN Rantauprapat tersebut dibebastugaskan.

“Mulai hari ini telah diterbitkan SK nya. Selain itu untuk sementara yang bersangkutan juga dibebaskan dari kegiatan persidangan,” kata Humas PT Medan, Jhon Pantas Lumbantobing.

Jhon mengatakan SZ kini telah diserahkan ke Pengadilan Tinggi Medan. SZ secepatnya akan diperiksa pekan depan.

“Kita telah menerima keterangan tertulis dari PN Rantauprapat. Itu yang menjadi dasar bagi kita (PT Medan) untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. Kemungkinan pekan depan, Ketua PT akan mengeluarkan SK terkait pembentukan tim yang akan menangani kasus ini,” katanya.

Menurut Jhon, jika terbukti bersalah maka Hakim SZ akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan bersama MA dan Komisi Yudisial (KY) tentang kode etik dan pedoman perilaku Hakim. Sanksinya dari yang paling ringan berupa teguran lisan sampai yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Diketahui, SZ digerebek dari sebuah ruang karaoke pada Kamis (1/7) silam. Dia digerebek warga karena berduaan dengan istri orang.

Video penggerebekan ini kemudian viral dan beredar luas di masyarakat. Akibatnya, SZ pun diperiksa oleh tim yang dibentuk Ketua PN Rantauprapat.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: hakimkaraokePN Rantauprapat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sebelum ke PSG, Sergio Ramos Tolak Arsenal dan Manchester City

Berita Berikutnya

Dicopot Bobby, Camat Medan Maimun Masih Diperiksa soal Penyalahguaan Wewenang

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana