Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hakim PN Rantauprapat Digerebek Karaoke Bareng Istri Orang Dibebastugaskan

Jumat, 9 Juli 2021
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Hakim PN Rantauprapat berinisial SZ digerebek saat sedang karaoke bareng istri orang. Kini, hakim PN Rantauprapat tersebut dibebastugaskan.

“Mulai hari ini telah diterbitkan SK nya. Selain itu untuk sementara yang bersangkutan juga dibebaskan dari kegiatan persidangan,” kata Humas PT Medan, Jhon Pantas Lumbantobing.

Jhon mengatakan SZ kini telah diserahkan ke Pengadilan Tinggi Medan. SZ secepatnya akan diperiksa pekan depan.

“Kita telah menerima keterangan tertulis dari PN Rantauprapat. Itu yang menjadi dasar bagi kita (PT Medan) untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. Kemungkinan pekan depan, Ketua PT akan mengeluarkan SK terkait pembentukan tim yang akan menangani kasus ini,” katanya.

Menurut Jhon, jika terbukti bersalah maka Hakim SZ akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan bersama MA dan Komisi Yudisial (KY) tentang kode etik dan pedoman perilaku Hakim. Sanksinya dari yang paling ringan berupa teguran lisan sampai yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Diketahui, SZ digerebek dari sebuah ruang karaoke pada Kamis (1/7) silam. Dia digerebek warga karena berduaan dengan istri orang.

Video penggerebekan ini kemudian viral dan beredar luas di masyarakat. Akibatnya, SZ pun diperiksa oleh tim yang dibentuk Ketua PN Rantauprapat.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: hakimkaraokePN Rantauprapat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sebelum ke PSG, Sergio Ramos Tolak Arsenal dan Manchester City

Berita Berikutnya

Dicopot Bobby, Camat Medan Maimun Masih Diperiksa soal Penyalahguaan Wewenang

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana