Sibolga(MedanPunya) Mantan anggota TNI bernama Bambang (36) menganiaya seorang penjaga toko di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) Yulia. Pelaku menganiaya korban saat ingin merampok.
Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno mengatakan peristiwa itu terjadi pada 8 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, tepatnya di sebuah toko di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
“Pelaku diketahui sebagai mantan anggota TNI Angkatan Darat,” kata Suyatno, Jumat (11/8).
Suyatno mengatakan saat kejadian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam toko untuk untuk mengambil barang berharga korban. Saat datang, pelaku langsung menyerang korban dengan menduduki dada dan mencekik lehernya sambil membekap wajahnya. Namun, ternyata saat itu korban tidak ada mempunyai barang berharga.
“Dia mau ngambil sesuatu dari penjaga toko itu, ternyata dia tidak ada pegang barang berharga,” jelasnya.
Beruntung, saat itu korban bisa melawan dan melepaskan diri dari pelaku. Lalu, korban pun berlari keluar dan meminta pertolongan masyarakat.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Setelah itu, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diproses.
“Pelaku pernah menjadi anggota TNI AD, dilaporkan memiliki surat keterangan pemberhentian dengan tidak hormat (dipecat) dari Dinas Keprajuritan TNI AD,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs