Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hendak Perkosa Wanita di Area Masjid, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap

Senin, 14 Juni 2021
kanal Daerah
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Seorang wanita di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), TSH (19), hendak diperkosa saat berada di area masjid. Pelaku percobaan pemerkosaan ini pun ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan peristiwa bermula saat korban singgah di masjid untuk menunggu pagi hari. Korban disebut merupakan pendatang yang hendak menuju rumah kerabatnya.

“Pada hari Minggu (6/6) sekira pukul 03.30 WIB, pelapor singgah di Masjid Sirotol Mustaqim, menunggu terang hari hendak ke rumah keluarganya. Kemudian datang terlapor bersama temannya menegur pelapor,” ucap Bambang, Senin (14/6).

Teman-teman tersangka kemudian pergi meninggalkan tersangka dan korban. Saat itu tersangka mulai melancarkan aksinya.

“Terlapor mengajak pelapor pergi sambil mengajak pelapor bicara. Tiba-tiba terlapor memegang payudara dan kelamin pelapor, kemudian mencekik leher pelapor dan membawanya ke arah kamar mandi masjid,” tuturnya.

Karena mendapat perlakuan begitu, korban kemudian menjerit dan melarikan. Atas peristiwa itu pelapor membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/B/166/VI/2021/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Pelaku MH kemudian ditangkap pada Selasa (8/6),” kata Bambang.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dikenai pasal tentang percobaan pemerkosaan.

“Pelaku ditahan di Polres Padangsidimpuan. Dia dikenai Pasal 285 juncto 53 KUHPidana,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PadangsidimpuanpemerkosaanPolres Padangsidimpuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Eden Hazard Tak Sudi Tinggalkan Madrid sebagai Pemain Gagal

Berita Berikutnya

Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana