Rabu, 20 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hendak Perkosa Wanita di Area Masjid, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap

Senin, 14 Juni 2021
kanal Daerah
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Seorang wanita di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), TSH (19), hendak diperkosa saat berada di area masjid. Pelaku percobaan pemerkosaan ini pun ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan peristiwa bermula saat korban singgah di masjid untuk menunggu pagi hari. Korban disebut merupakan pendatang yang hendak menuju rumah kerabatnya.

“Pada hari Minggu (6/6) sekira pukul 03.30 WIB, pelapor singgah di Masjid Sirotol Mustaqim, menunggu terang hari hendak ke rumah keluarganya. Kemudian datang terlapor bersama temannya menegur pelapor,” ucap Bambang, Senin (14/6).

Teman-teman tersangka kemudian pergi meninggalkan tersangka dan korban. Saat itu tersangka mulai melancarkan aksinya.

“Terlapor mengajak pelapor pergi sambil mengajak pelapor bicara. Tiba-tiba terlapor memegang payudara dan kelamin pelapor, kemudian mencekik leher pelapor dan membawanya ke arah kamar mandi masjid,” tuturnya.

Karena mendapat perlakuan begitu, korban kemudian menjerit dan melarikan. Atas peristiwa itu pelapor membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/B/166/VI/2021/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Pelaku MH kemudian ditangkap pada Selasa (8/6),” kata Bambang.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dikenai pasal tentang percobaan pemerkosaan.

“Pelaku ditahan di Polres Padangsidimpuan. Dia dikenai Pasal 285 juncto 53 KUHPidana,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PadangsidimpuanpemerkosaanPolres Padangsidimpuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Eden Hazard Tak Sudi Tinggalkan Madrid sebagai Pemain Gagal

Berita Berikutnya

Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana