Kamis, 22 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hendak Perkosa Wanita di Area Masjid, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap

Senin, 14 Juni 2021
kanal Daerah
46
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Seorang wanita di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), TSH (19), hendak diperkosa saat berada di area masjid. Pelaku percobaan pemerkosaan ini pun ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno mengatakan peristiwa bermula saat korban singgah di masjid untuk menunggu pagi hari. Korban disebut merupakan pendatang yang hendak menuju rumah kerabatnya.

“Pada hari Minggu (6/6) sekira pukul 03.30 WIB, pelapor singgah di Masjid Sirotol Mustaqim, menunggu terang hari hendak ke rumah keluarganya. Kemudian datang terlapor bersama temannya menegur pelapor,” ucap Bambang, Senin (14/6).

Teman-teman tersangka kemudian pergi meninggalkan tersangka dan korban. Saat itu tersangka mulai melancarkan aksinya.

“Terlapor mengajak pelapor pergi sambil mengajak pelapor bicara. Tiba-tiba terlapor memegang payudara dan kelamin pelapor, kemudian mencekik leher pelapor dan membawanya ke arah kamar mandi masjid,” tuturnya.

Karena mendapat perlakuan begitu, korban kemudian menjerit dan melarikan. Atas peristiwa itu pelapor membuat laporan ke polisi dengan nomor LP/B/166/VI/2021/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Pelaku MH kemudian ditangkap pada Selasa (8/6),” kata Bambang.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dikenai pasal tentang percobaan pemerkosaan.

“Pelaku ditahan di Polres Padangsidimpuan. Dia dikenai Pasal 285 juncto 53 KUHPidana,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PadangsidimpuanpemerkosaanPolres Padangsidimpuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Eden Hazard Tak Sudi Tinggalkan Madrid sebagai Pemain Gagal

Berita Berikutnya

Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba

Related Posts

Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Bidan di Dairi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis

Selasa, 20 Januari 2026
Daerah

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana