Rabu, 22 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Istri Lawan Suami di Pilkades Damak Urat Kabupaten Sergai

Kamis, 17 Februari 2022
kanal Daerah
38
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Damak Urat, Kabupaten Sergai pada Maret 2022 kali ini terbilang unik.

Sebab, calon kades yang bakal bertarung merupakan pasangan suami istri.

Sang suami bernama Edy Purba merupakan calon petahana.

Sementara sang istri bernama Dahlia, mencoba memberanikan diri melawan suaminya.

Dalam pencabutan nomor urut yang digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada Selasa (15/2), akhirnya Edy Purba mendapat nomor satu dan Dahlia dengan nomor urut dua.

“Mereka sama-sama punya hak politik, jadi sah-sah saja dan tidak melanggar peraturan, karena kan tidak boleh calon tunggal,” ujar Camat Sipispis M Hidayat Tambunan, Kamis (17/2).

Lanjut Hidayat, bahwa persyaratan kedua calon Kepala Desa Damak Urat tersebut semua dipenuhi, dan hasil wawancara psikotes juga lulus keduanya.

“Surat dan informasi terkait pendaftaran calon sudah kita sosialisasikan. Maka panitia tunggu hingga waktu pendaftaran berakhir, namun tidak ada juga calon lainnya hanya mereka (suami istri),” ujar Hidayat.

“Berkas kedua calon tersebut sudah kami terima. Dalam pilkades Damak Urat, diperkirakan kurang lebih 1.200 DPT,” sambungnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kabupaten SergaiPilkades
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kejahatan Merajalela, Masyarakat Bisa Langsung Lapor ke Kapolrestabes Medan

Berita Berikutnya

Kini, Giliran Jaksa Menyidiki Tersangka Terbit Rencana Terkait Kepemilikan Satwa Dilindungi

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026

Sedekade Lalu Juara Premier League, Leicestar City Resmi Degradasi ke Kasta Ketiga

Rabu, 22 April 2026

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana