Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Istri Syahrial Diusulkan Golkar Jadi Wakil Walkot Tanjungbalai

Kamis, 25 Agustus 2022
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) Golkar Tanjungbalai mengusulkan Sri Silvisa Novita menjadi Wakil Wali Kota Tanjungbalai. Vita merupakan istri mantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, yang ditangkap KPK dalam kasus suap.

“Benar, Partai Golkar Tanjungbalai dalam rapat pleno diperluas mengusulkan Ibu Vita sebagai Wakil Wali Kota Tanjungbalai,” kata Ketua DPD Golkar Tanjungbalai Mahyaruddin Salim.

Keputusan Partai Golkar sebagai pengusung Syahrial-Waris Thalib di Pilkada 2020 untuk memajukan Sri Silvisa Novita sebagai Wakil Wali Kota untuk sisa masa jabatan 2021-2024 tersebut, dikatakan Mahyaruddin, merupakan hasil keputusan rapat pleno diperluas beberapa waktu lalu.

“Jadi pada prinsipnya DPD Partai Golkar Tanjungbalai masih konsisten terhadap hasil rapat pleno diperluas tersebut. Prosesnya saat ini masih menunggu rekomendasi dari DPP Golkar,” ujarnya.

Partai Golkar, dikatakan Mahyaruddin, masih menunggu informasi dari DPRD Tanjungbalai terkait tahapan dan mekanisme pemilihan wakil wali kota.

Sebelumnya, KPK mengeksekusi vonis 4 tahun eks Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial, di kasus suap lelang jabatan. M Syahrial kembali dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.

“Jaksa eksekutor (Selasa, 21/6) telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan untuk Terpidana M Syahrial ke Rutan Kelas I Medan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan Nomor: Pid.Sus-TPK/2022/PN. Mdn tanggal 30 Mei 2022 yang berkekuatan hukum tetap,” kata Plt Juru Bicara KPK kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: GolkarTanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Turki: Negara-negara Barat Ingin Perang di Ukraina Berlanjut

Berita Berikutnya

Penjelasan Polda Sumut Baru Jadikan Bos Judi Cemara Asri DPO

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana