Jadi Tempat Berzina, Satpol PP Hancurkan Kafe di Jalan Veteran

Deliserdang(MedanPunya) Petugas gabungan Pemkab Deliserdang bersama Satpol PP menghancurkan enam kafe lesehan di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang yang kerap dijadikan tempat berzina.

Selain dijadikan tempat berzina, kafe yang dihancurkan petugas Satpol PP itu disinyalir kerap dipakai berbuat maksiat.

Menurut Kasatpol PP Pemkab Deliserdang, Marjuki Hasibuan, penertiban kafe lesehan ini berdasarkan Perda No 7 Tahun 2015 dan Perda no 6 Tahun 2011.

“Penertiban kami lakukan atas laporan masyarakat, mengenai adanya indikasi tempat asusila,” kata Marjuki, Senin (27/2).

Ia mengatakan, penertiban juga sebagai langkah pembersihan lokasi maksiat jelang bulan Ramadan.

“Mengingat beberapa hari lagi kita menyambut bulan suci Ramadan, maka kami akan ciptakan situasi yang kondusif,” katanya.

Marjuki mengatakan, jumlah kafe tempat berzina yang dihancurkan ada enam lokasi.

“Hari ini ada enam kafe yang sudah dibersihkan, tapi masyarakat meminta sejumlah kafe lain yang masuk ke dalam untuk ditindak juga,” katanya.

Marjuki menyebut, dirinya akan segera mengirimkan surat kepada para pemilik kafe yang masih beroperasi.

“Kami harap pemerintah desa terus melakukan pemantauan, agar pemilik kafe tidak melakukan hal serupa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, lokasi kafe lesehan tempat maksiat ini sudah beberapa kali digerebek.

Belum lama ini, sejumlah pasangan mesum terjaring razia saat asyik berhubungan badan di siang bolong.

Beberapa diantaranya terciduk tengah telanjang bulat di dalam gubuk asmara.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version