Kamis, 2 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jadi Tersangka, Tante Diduga Aniaya Bocah hingga Cacat di Nisel Ditahan

Kamis, 30 Januari 2025
kanal Daerah
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nisel(MedanPunya) Polres Nias Selatan (Nisel) menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus bocah perempuan berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarga hingga kakinya cacat. Saat ini, D yang merupakan tante korban ditahan di Polres Nisel.

“Iya, ditahan,” kata Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana, Kamis (30/1).

Ferry mengatakan D dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. D terancam hukuman lima tahun penjara.

“(Ancaman hukuman) lima tahun (penjara),” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Nisel menetapkan perempuan berinisial D menjadi tersangka dalam kasus seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya patah dan cacat permanen. D merupakan tante dari korban.

“Sudah ada 1 (tersangka) inisial D jenis kelamin perempuan. Iya (tantenya),” kata Ferry Mulyana.

Polisi menetapkan D sebagai tersangka setelah mendengar keterangan dari korban. Keterangan itu kemudian disesuaikan dengan visum di bagian tangan korban.

Ferry menyebutkan jika tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. Pihaknya masih menunggu hasil visum bagian dalam untuk mengetahui soal bentuk kaki bocah yang tidak normal.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolres Nias Selatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 4,7 M untuk Beli 4 Mobil Dinas

Berita Berikutnya

Kodam I/BB Mediasi Prajurit yang Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang

Related Posts

Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026
Daerah

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026
Daerah

Eks Pejabat Bank yang Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M di Aek Nabara Ditangkap

Senin, 30 Maret 2026
Daerah

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 4,5 M untuk Bangun Kantor Kemenag

Senin, 16 Maret 2026
Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana