Selasa, 2 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jadi Tersangka, Tante Diduga Aniaya Bocah hingga Cacat di Nisel Ditahan

Kamis, 30 Januari 2025
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nisel(MedanPunya) Polres Nias Selatan (Nisel) menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus bocah perempuan berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarga hingga kakinya cacat. Saat ini, D yang merupakan tante korban ditahan di Polres Nisel.

“Iya, ditahan,” kata Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana, Kamis (30/1).

Ferry mengatakan D dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. D terancam hukuman lima tahun penjara.

“(Ancaman hukuman) lima tahun (penjara),” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Nisel menetapkan perempuan berinisial D menjadi tersangka dalam kasus seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya patah dan cacat permanen. D merupakan tante dari korban.

“Sudah ada 1 (tersangka) inisial D jenis kelamin perempuan. Iya (tantenya),” kata Ferry Mulyana.

Polisi menetapkan D sebagai tersangka setelah mendengar keterangan dari korban. Keterangan itu kemudian disesuaikan dengan visum di bagian tangan korban.

Ferry menyebutkan jika tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. Pihaknya masih menunggu hasil visum bagian dalam untuk mengetahui soal bentuk kaki bocah yang tidak normal.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolres Nias Selatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 4,7 M untuk Beli 4 Mobil Dinas

Berita Berikutnya

Kodam I/BB Mediasi Prajurit yang Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang

Related Posts

Daerah

Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Taput-Tapsel

Senin, 1 Desember 2025
Daerah

Update Banjir dan Longsor di Taput: 11 Orang Tewas, 35 Hilang

Jumat, 28 November 2025
Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025
Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

KA Rute Medan-Binjai Belum Bisa Beroperasi Pasca Banjir, Tiga Jalur Rel Longsor

Senin, 1 Desember 2025

Macet karena Banyak Antrean Mengisi BBM, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Peduli

Senin, 1 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana