Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jadi Tersangka, Tante Diduga Aniaya Bocah hingga Cacat di Nisel Ditahan

Kamis, 30 Januari 2025
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nisel(MedanPunya) Polres Nias Selatan (Nisel) menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus bocah perempuan berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarga hingga kakinya cacat. Saat ini, D yang merupakan tante korban ditahan di Polres Nisel.

“Iya, ditahan,” kata Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana, Kamis (30/1).

Ferry mengatakan D dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. D terancam hukuman lima tahun penjara.

“(Ancaman hukuman) lima tahun (penjara),” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Nisel menetapkan perempuan berinisial D menjadi tersangka dalam kasus seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya patah dan cacat permanen. D merupakan tante dari korban.

“Sudah ada 1 (tersangka) inisial D jenis kelamin perempuan. Iya (tantenya),” kata Ferry Mulyana.

Polisi menetapkan D sebagai tersangka setelah mendengar keterangan dari korban. Keterangan itu kemudian disesuaikan dengan visum di bagian tangan korban.

Ferry menyebutkan jika tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. Pihaknya masih menunggu hasil visum bagian dalam untuk mengetahui soal bentuk kaki bocah yang tidak normal.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolres Nias Selatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 4,7 M untuk Beli 4 Mobil Dinas

Berita Berikutnya

Kodam I/BB Mediasi Prajurit yang Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana