Senin, 16 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jadikan Warung Kopi Sarana Judi, 2 Pria Diamankan Polres Binjai

Kamis, 24 November 2022
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Dua pria asal di Binjai masing-masing MD (36) dan AK (40) ditahan polisi di Mapolres Binjai, Kamis (24/11).

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana SIK menyampaikan, keduanya menjadikan Warung kopi di Jalan Hoki Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai sebagai sarana untuk judi togel.

Keduanya ditangkap berdasarkan peyelidikan polisi, dan ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan perjudian jenis togel sidney.

MD berperan sebagai penulis togel atau badar togel. Selanjutnya dilakukan pengembangan, kemudian polisi mengamankan AK yang juga bandar togel di warung kopi tersebut.

Selanjutnya personil membawa kedua tersangka beserta barang bukti berupa unit Handphone bewarna hitam, buah pulpen, 1 lembaran angka pasangan keluar, 1 blok tebakan angka pasangan, uang tunai sebesar Rp. 290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) ke Sat Reskrim Polres Binjai untuk proses selanjutnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Binjaijudi togelwarung kopi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kapolda Sumut Copot Sejumlah Pejabat

Berita Berikutnya

Hendak Ditahan, Pelaku Dugaan Perbudakan Anak Mendadak Sakit

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana