Rabu, 25 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jambret Guru SD, Abang Adik di Asahan Ditangkap

Rabu, 1 Februari 2023
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Asahan(MedanPunya) Polisi menangkap dua pria berstatus abang beradik, pelaku penjambretan terhadap seorang guru SD di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

“Penjambretan ini dilakukan keduanya saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya pada Senin (30/1) kemarin,” kata Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap kepada wartawan, Rabu (1/2).

Pelaku bernama Sumarman (41) dan Purwanto (32) berstatus saudara kandung. Mereka ditangkap Selasa (31/1) kemarin. Sementara, peristiwa penjambretan itu terjadi di jalan desa Dusun IV, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

“Dilakukan saat korban mengendarai sepeda motor boncengan diikuti oleh pelaku. Sampai di jalan desa yang rusak di tengah kebun sawit sepeda motor korban dipepet oleh pelaku hingga kepalanya dipukul,” kata Kapolsek.

Karena kepalanya dipukul, korban berhenti. Saat itulah salah seorang pelaku menarik paksa tas yang dibawa korban sambil berteriak pencuri.

Saat aksi tarik menarik terjadi, para pelaku ini kemudian memukuli korban hingga melepaskan tasnya lalu keduanya melarikan diri.

“Atas penjambretan itu, korban mengalami kerugian berupa kehilangan sebuah tas, ponsel dan uang,” kata Kapolsek.

Kasus ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Pulau Raja dengan laporan polisi nomor : LP/08/I/2023/SU/Res Ash/Sek Pulau Raja, tanggal 30 Januari 2023.

Polisi yang melakukan olah TKP dan telah mengetahui identitas korban langsung membekuk keduanya di tempat terpisah keesokan harinya.

“Dengan berbekal hasil penyidikan dan pengembangan Unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku di tempat yang berbeda. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Raja Polres Asahan guna kepentingan penyidikan,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: guru SDpenjambretanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Geger! Suami Cekik Istri hingga Tewas

Berita Berikutnya

Gubsu Edy Pimpin Rapat Persiapan F1H20: Saya Tak Ngerti Balapan Ini

Related Posts

Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana