Kamis, 13 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jambret Tas Pemotor Berisi Uang Rp 68 Juta, Pria di Simalungun Ditangkap

Senin, 29 Mei 2023
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Seorang pria berinisial AZ (21) menjambret uang pengendara sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp 68 juta. AZ pun kini telah ditangkap polisi.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan peristiwa penjambretan itu terjadi pada 4 Januari 2023 malam. Setelah diselidiki, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (26/5).

“Identitas tersangka berinisial AZ, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun,” kata Ronald, Senin (29/5).

Ronald menyebut kejadian itu berawal saat korban tengah melintas di Jalan Nagori Purwosari, Kecamatan Pematang Bandar. Tiba-tiba pelaku memepet sepeda motor korban dan langsung merampas tas milik korban.

Selain uang Rp 68 juta, tas korban juga berisi tiga unit mesin EDC dari beberapa bank. Total kerugian yang dialami korban berjumlah Rp 93 juta.

“Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian keseluruhan ditaksir sebesar Rp 93 juta. Di dalam tas korban berisikan uang tunai sebesar Rp 68 juta dan dan tiga unit mesin EDC,” jelas Ronald.

Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan keesokan harinya. Menerima laporan itu, petugas kepolisian lalu mengejar keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di areal perkebunan kelapa sawit Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar.

Usai diamankan, pelaku lalu dibawa menuju kantor polisi untuk diperiksa. “Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Perdagangan,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kabupaten SimalungunmenjambretPolres Simalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Gerebek Lokasi Judi Omzet Ratusan Juta di Binjai, 50 Orang Diamankan

Berita Berikutnya

Lawan Polisi, Anak AKPB Achiruddin Ajukan Prapid di PN Medan

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana