Jumat, 20 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Limapuluh(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menahan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara DS (43) dan seorang rekannya E (47) dalam dugaan tindak pidana korupsi dana belanja tak terduga (BTT).

Dugaan korupsi ini dalam beberapa pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Batubara dengan pagu anggaran Rp 5,1 miliar tahun anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan mengaku, dua orang tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum saat menjadi PPK dan PPTK dalam pengadaan pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

“Kegiatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar dari hasil pemeriksaan penghitungan kerugian negara (PKKN) yang dilakukan oleh ahli,” kata Fransisco Tarigan, Jumat (20/2).

Katanya pemeriksaan tersebut sesuai dengan aturan pasal 603 UU no 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana, pasal 604 UU no 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana.

“Berdasarkan surat penetapan tersangka, tersangka R dan DS kami tahan selama 20 hari guna memenuhi pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perkara ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Kami akan tetap mendalami perkara ini. Kami akan terus mencari siapa yang bertanggungjawab atas kerugian negara yang ditimbulkan,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kejari Batubarakorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Berita Berikutnya

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Related Posts

Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana