Lubukpakam(MedanPunya) Personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggerebek kampung narkoba. Sebanyak 12 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Atas informasi tersebut, sejumlah personel langsung melakukan penggerebekan di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (30/5).
Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi. Belum diketahui identitas 12 orang tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 12 orang beserta barang bukti berupa 18 paket sabu dengan berat 3,49 gram, satu buah sekop sabu, lima buah alat isap sabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong.
Mereka langsung dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini 12 orang pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kombes Yemi Mandagi.***ant/mpc/bs